Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaftar Sekolah Kedinasan Lanjut Tahap SKD, Kementerian PAN-RB: Tidak Ada Ruang Kecurangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2022 telah menerima naskah soal seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk penerimaan CASN jalur sekolah kedinasan.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Alex Denni menuturkan, Panselnas selalu intens menjaga komunikasi untuk mengawal kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian proses pelaksanaan seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2022.

"Kita harus solid menjaga dan memastikan ASN atau CPNS kita sejak awal sudah di-treat sebagai profesional sehingga tidak ada ruang untuk kecurangan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/5/2022).

Soal SKD yang telah disusun akan digunakan dalam seleksi pada 8 instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan. Soal terdiri dari tiga subtes, yaitu tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Alex berharap soal seleksi yang sudah disusun dengan sangat baik tersebut nantinya bisa menyaring calon ASN yang merupakan bahan baku pengembangan human capital.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti mengatakan, penyusunan soal seleksi sekolah kedinasan 2022 disiapkan dengan penuh kehati-hatian dan melibatkan berbagai pihak dari lembaga pendidikan tinggi.

"Dan tentunya seluruh proses penyusunan soal mengikuti kaidah-kaidah yang sudah ada, mulai dari kisi-kisi yang sudah dibuat bersama dengan memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan sebelumnya," kata Suharti.

Senada dengan Alex, Suharti berharap melalui penyusunan soal seleksi sekolah kedinasan bisa mendapat bibit unggul ASN yang kompeten dan memiliki komitmen ekstra.

"Dengan adanya tambahan ASN yang kita seleksi dengan amat baik ini semoga dapat berkontribusi signifikan dalam membangun Indonesia menjadi lebih baik lagi," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pendaftaran seleksi sekolah kedinasan telah berlangsung sejak 9 April dan ditutup pada 30 April. Selanjutnya, bagi pelamar sekolah kedinasan akan memasuki tahap SKD.

Adapun 8 instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan yaitu Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Keuangan; Badan Pusat Statistik; Badan Intelijen Negara; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; Badan Siber dan Sandi Negara; dan Kementerian Perhubungan.

https://money.kompas.com/read/2022/05/19/095500926/pendaftar-sekolah-kedinasan-lanjut-tahap-skd-kementerian-pan-rb-tidak-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke