Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenko Perekonomian Ungkap Peran Lin Che Wei di Pemerintah, Ini Jawabannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Lin Che Wei ditetapkan menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022.

Lin Che Wei diketahui sering malang-melintang menduduki posisi tertentu di kementerian. Teranyar, dia diangkat menjadi anggota Tim Asistensi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) sebelum berakhir menjabat pada Maret 2022.

Kementerian yang membawahi bidang ekonomi ini memiliki peran strategis dalam setiap keputusan ekonomi yang diambil pemerintah, termasuk keputusan soal polemik minyak goreng.

Lantas, bagaimana peran Lin Che Wei sebelum ditetapkan sebagai tersangka?

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Alia Karenina mengungkapkan, anggota Tim Asistensi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian hanya dapat memberikan masukan internal.

Masukan ini pun diberikan hanya ketika diminta oleh menteri, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Anggota Tim Asistensi tidak berhak memberikan pandangan keluar dengan menggunakan jabatannya atau atas nama Tim Asistensi Kemenko Perekonomian," kata Alia kepada Kompas.com, Sabtu (21/5/2022).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, Lin Che Wei pun tidak aktif dalam Tim Asistensi selama masa pandemi Covid-19. Dia juga tidak memberikan pandangan (insight) kepada Kemenko Perekonomian.

"Kemenko Perekonomian menghargai dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung terkait ini," sebut Alia.

Sebagai informasi, Lin Che Wei kini ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan.

Diberitakan Kompas.com, Lin Che Wei sudah dikenal sebagai ekonom terkenal di Tanah Air. Ia juga pernah menjadi konsultan dan analis di berbagai perusahaan. Dia merupakan pendiri dari Lembaga Konsultasi Keuangan Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI).

Dilansir dari berbagai sumber, Lin Che Wei pernah menjadi panelis di dalam debat Calon Presiden pada tahun 2003. Ia saat itu menjadi panelis dari pasangan calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla.

Di tahun 2006, ia juga pernah menjabat sebagai staf khusus dari Menteri Negara BUMN, Sugiharto dan Staf Khusus dari Menko Perekonomian Aburizal Bakrie. Di tahun 2012, ia menjadi pendiri salah satu media online di Indonesia.

Sejak tahun 2014, Lin Che Wei pernah menjadi anggota tim asistensi atau policy advisor dari Menko Perekonomian Sofyan Djalil dan Darmin Nasution. Kemudian, Lin Che Wei pernah menjadi Tim Asistensi Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN sejak tahun 2016.

Pada tahun 2019, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menunjuk 5 orang Tim Asistensi, termasuk Lin Che Wei.

https://money.kompas.com/read/2022/05/21/140400026/kemenko-perekonomian-ungkap-peran-lin-che-wei-di-pemerintah-ini-jawabannya

Terkini Lainnya

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke