Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

MLFF Bakal Gantikan E-Toll, Simak Cara Bayar Tol dari Waktu ke Waktu

Pemerintah berencana memperkenalkan sistem pembayaran MLFF di jalan tol pada akhir 2022. Sementara, untuk penerapan secara penuh baru akan dilaksanakan pada akhir 2023.

Seperti yang telah diberitakan, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, saat ini sistem pembayaran MLFF masih dalam proses riset oleh pihak terkait.

“Ini masih dalam proses riset oleh pihak dari badan pengatur jalan tol (BPJT), termasuk PUPR dan badan usaha jalan tol (BUJT),” ucap Budi pada Rabu (18/5/2022).

Sistem ini sebenarnya telah diproyeksikan sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, idenya sudah tercetus sejak jalan tol mulai memperkenalkan pembayaran non-tunai dengan uang elektronik untuk seluruh ruas tol di Indonesia.

Saat ini, pembayaran jalan tol masih menggunakan uang elektronik. Sedikit catatan, pembayaran menggunakan uang elektornik ini telah diterapkan sejak 2017.

Pada waktu itu pembayaran non-tunai menjadi bagian dari upaya meningkatkan pelayanan pengguna tol khususnya berkaitan dengan kemudahan transaksi, kecepatan waktu bertransaksi, dan antisipasi terjadinya antrean kendaraan di gerbang tol.

Dilansir dari laman resmi bpjt.pu.go.id, pembayaran non-tunai dengan uang elektronik untuk seluruh ruas tol pada Oktober 2017 dipercaya menjadi salah satu langkah peningkatan penggunaan uang elektronik menuju transaksi tol tanpa henti (Multi Lane Free Flow/ MLFF).

Bahkan sempat terbetik kabar, waktu itu rencananya transaksi yang sepenuhnya menggunakan teknologi berbasis nirsentuh (MLFF) akan diterapkan sejak 31 Desember 2018.

Beberapa tahun berselang, transaksi tol tanpa henti atau MLFF ini semakin dekat dengan realisasinya. Pembayaran nirsentuh ini akan segera menggantikan pembayaran dengan uang elektronik yang telah dijalankan selama 5 tahun.

Mulanya, pembayaran di gerbang tol menggunakan transaksi tunai. Antrean kendaraan kerap mengular di depan pintu masuk tol karena pembayaran butuh waktu yang lebih banyak.

Belum lagi, layanan tunai ini juga memiliki potensi human error, misalnya salah hitung. Pengguna perlu dengan teliti menghitung kembali uang yang ia terima dari petugas.

Pembayaran tunai sudah dilakukan sejak jalan tol pertama kali dibangun di Indonesia pada tahun 1978. Sejarah jalan tol dimulai sejak dioperasikannya jalan tol Jagorawi dengan panjang 59 km (termasuk jalan akses), yang menghubungkan Jakarta, Bogor, dan Ciawi.

Dikutip dari laman resmi BPJT, pembangunan jalan tol yang dimulai tahun 1975 ini, dilakukan oleh pemerintah dengan dana dari anggaran pemerintah dan pinjaman luar negeri yang diserahkan kepada PT. Jasa Marga (persero) Tbk. sebagai penyertaan modal.

Selanjutnya PT. Jasa Marga ditugasi oleh pemerintah untuk membangun jalan tol dengan tanah yang dibiayai oleh pemerintah.

Waktu berselang, perubahan pembayaran jalan tol dari tunai ke non-tunai dengan kartu elektronik terbukti efisien mempersingkat waktu yang dibutuhkan pengguna dalam bertransaksi di pintu tol.

Kini, layanan yang sudah ada akan dibuat lebih cepat lagi dengan pemanfaatan MLFF ini.

Kepala BPJT Danang Parikesit menyatakan dengan diterapkannya MLFF, nantinya pengendara selaku pengguna jalan tol tidak perlu lagi berhenti di gerbang tol, apalagi mengantre untuk tapping kartu uang elektronik saat melakukan pembayaran.

"Sistem akan mendeteksi dan menarik pembayaran langsung kepada tiap kendaraan yang melintas di ruas bebas hambatan tertentu. Pembayaran menggunakan Global Navigation Satelit System (GNSS) dan lewat aplikasi khusus jalan tol di smartphone," papar dia.

Namun dalam penerapannya nanti, MLFF akan dilakukan secara bertahap seraya menyosialisasikanya kepada seluruh pengguna jalan sebelum diterapkan secara penuh pada 2023 mendatang.

"Untuk tahap awal implementasi dimulai dengan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol, di mana sebagian gardu pada setiap gerbang tol masih dapat menggunakan kartu tol elektronik," kata Danang, Jumat (20/5/22).

https://money.kompas.com/read/2022/05/22/141400926/mlff-bakal-gantikan-e-toll-simak-cara-bayar-tol-dari-waktu-ke-waktu

Terkini Lainnya

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke