Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Intip Harta Kekayaan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang Baru Dilantik

Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/6/2022). Arek Malang kelahiran 8 November 1963 tersebut menggantikan menteri sebelumnya Sofyan Djalil.

Hadi Tjahjanto tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 20,5 miliar atau tepatnya Rp 20.565.908.278.

Data tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip pada Rabu (15/6/2022) Hadi terakhir kali menyampaikan LHKPN pada 7 Juni 2021 ketika menjabat sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Tanah dan rumah Hadi Tjahjanto

Hadi Tjahjanto tercatat memiliki aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 6,9 miliar atau tepatnya Rp 6.970.000.000.

Tanah dan rumah Hadi Tjahjanto tersebar di Jakarta dan Malang, Jawa Timur. Sebagamana diketahui, eks Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) ini merupakan putra asal Malang.

Berikut daftar aset Hadi Tjahjanto berupa tanah dan bangunan:


Motor dan mobil Hadi Tjahjanto

Hadi Tjahjanto juga tercatat memiliki beberapa kendaraan bermotor dengan total nilai Rp 486,4 juta atau tepatnya Rp 486.450.000.

Berikut daftar mobil dan motor milik Hadi Tjahjanto:

Uang dan harta Hadi Tjahjanto lainnya

Lebih lanjut, Hadi Tjahjanto tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,9 miliar atau tepatnya Rp 1.905.000.000.

Selain itu, memiliki surat berharga senilai Rp 3 miliar, serta kas dan setara kas sebanyak Rp 8,2 miliar atau Rp 8.204.458.278.

https://money.kompas.com/read/2022/06/15/172922926/intip-harta-kekayaan-menteri-atr-bpn-hadi-tjahjanto-yang-baru-dilantik

Terkini Lainnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke