Pasalnya, selain beragam insentif yang masih berlaku seperti uang muka atau down payment (DP) sebesar 0 persen, sampai dengan saat ini Bank Indonesia (BI) belum melakukan penyesuaian terhadap suku bunga acuan, sehingga suku bunga dasar kredit (SBDK) KPR masih relatif rendah.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rata-rata SBDK April 2022 bank umum konvensional sebesar 8,77 persen, meningkat 0,09 persen dari bulan sebelumnya.
SBDK sendiri merupakan dasar penetapan suku bunga kredit yang dikenakan oleh bank kepada nasabah, sehingga dapat digunakan untuk mengetahui besaran bunga KPR yang akan diterima nasabah.
Namun, SBDK ini belum memperhitungan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung penilaian bank terhadap masing-masing debitur.
Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.
Berikut besaran suku bunga dasar KPR sejumlah bank, dikutip dari data SBDK April 2022 yang dilaporkan perbankan ke OJK:
1. BRI 7,25 persen
2. Bank Mandiri 7,25 persen
3. BNI 7,25 persen
4. BTN 7,25 persen
5. BCA 7,2 persen
6. Bank CIMB Niaga 7,25 persen
7. Bank Danamon 8 persen
8. Bank Maybank Indonesia 8,25 persen
9. Bank UOB 8,2 persen
10. Bank Permata 8,25 persen
11. Bank OCBC NISP 8 persen
12. Bank Panin 7,75 persen
13. Bank HSBC Indonesia 8,5 persen
14. Bank KEB Hana 6,25 persen
15. Bank Mega 10,69 persen
https://money.kompas.com/read/2022/06/25/160000526/minat-beli-rumah-simak-daftar-suku-bunga-dasar-kpr-bank-2022