Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mitigasi Perubahan Iklim Mahal, Kemenkeu: Dana Pemerintah untuk Transisi Energi Tidak Cukup...

Namun, dana itu tetap tidak cukup untuk melakukan transisi menuju energi hijau. Sebab, transisi energi hingga tahun 2030 butuh dana hingga ribuan triliun rupiah.

Oleh sebabnya, sektor swasta (private sectors) hingga bank pembangunan perlu diundang untuk berinvestasi.

"Kalau bicara (apakah) dana pemerintah cukup? Tidak cukup, kita harus undang (sektor swasta)," kata Wempi dalam Bincang Dua Puluh Harian Kompas bersama East Ventures di Fairmont Hotel Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Wempi menuturkan, anggaran (budget tagging) untuk memitigasi perubahan iklim itu tersebar di kementerian hingga Pemerintah Daerah (Pemda) yang besarannya bervariasi.

Menurut Wempi, besaran APBN yang ditransfer ke daerah dalam bentuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai 1/3 atau 30 persen dari total penerimaan negara.

Adapun 25 persen dari 30 persen total anggaran dialokasi untuk investasi termasuk investasi di proyek-proyek ramah lingkungan. Meski demikian, alokasi APBN kepada Pemda tersebut belum tentu cukup untuk membangun proyek berkelanjutan.

"Belum tentu cukup untuk membangun suatu project yang sustainable. Kita harus minta tolong kepada private, makanya banyak sekali project yang dibiayai co-financing oleh World Bank, ADB, dan lain-lain," ucap Wempi.

Di sisi lain, pemerintah mendukung transisi energi hijau melalui penerbitan obligasi hijau yang dananya digunakan untuk proyek ramah lingkungan, seperti instrumen SDG bonds dan green sukuk.

Selain itu, pembuat kebijakan juga memiliki vehicle untuk mendukung transisi, yaitu SDG Indonesia One, skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan Sovereign Wealth Fund (SWF) bernama Indonesia Investment Authority (INA).

SDGs Indonesia One adalah platform untuk menggerakkan dana filantropi atau blended finance lainnya dalam 17 program SDGs. Dana yang terakumulasi sudah mencapai 3 miliar dollar AS.

"Kalau KPBU sekarang sudah 31 proyek yang nilainya Rp 338 triliun, ada jalan, listrik, satelit, dan lain-lain," jelas Wempi.


Kebutuhan mitigasi perubahan iklim tembus Rp 4.002 triliun

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebutuhan pembiayaan mitigasi perubahan iklim (climate change) tembus Rp 4.002 triliun pada tahun 2030.

Dana ini dibutuhkan agar Indonesia mampu mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan upaya sendiri atau 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030 sesuai Perjanjian Paris (Paris Agreement).

Bendahara negara ini mengungkapkan, total kebutuhan dana itu tercantum dalam Third Biennial Update Report (BUR) Tahun 2021.

Biaya pengurangan CO2 dari sektor kehutanan mencapai Rp 309,1 triliun, sektor energi Rp 3.500 triliun, IPPU Rp 0,93 triliun, limbah Rp 185,27 triliun, dan sektor pertanian Rp 7,23 triliun. Totalnya mencapai Rp 4.002,44 triliun atau setara 281,23 miliar dollar AS.

"Kalau kita lihat dari Third BUR, kenaikan kebutuhan untuk kehutanan dan lahan mencapai Rp 309 triliun serta untuk energi dan transportasi Rp 3.500 triliun. Seolah-olah butuh anggaran dari APBN semuanya, tidak juga. Karena climate change itu adalah komitmen global," kata Sri Mulyani dalam Kongres Kehutanan Indonesia VII 2022 di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

https://money.kompas.com/read/2022/07/01/053000826/mitigasi-perubahan-iklim-mahal-kemenkeu--dana-pemerintah-untuk-transisi-energi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke