Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sepanjang Juni 2022, 264 Pesawat Dilaporkan Batal Mendarat di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia Rosedi mengatakan, sepanjang periode Juni 2022, tercatat 264 pesawat batal mendarat di seluruh bandara di Indonesia.

"Angka tersebut merupakan akumulasi jumlah kejadian Go Around dan kejadian Divert penerbangan ke bandara alternatif setelah batal mendarat," kata Rosedi dalam keterangannya, Senin (4/7/2022).

Rosedi mengatakan, pesawat batal mendarat bisa terjadi akibat beberapa faktor seperti gangguan cuaca, kendala teknis dan kondisi runway.

Ia mencontohkan, dalam kondisi hujan lebat terjadi penurunan jarak pandang visual.

Hal ini, kata dia, membuat pesawat tak bisa melihat runway untuk mendarat pada jarak tertentu, sehingga pilot tidak boleh melanjutkan proses pendaratan tersebut.

"Jadi pembatalan pendaratan yang terjadi bukan karena kesengajaan. Namun merupakan hal yang harus dilakukan untuk keselamatan," ujarnya.

Rosedi menjelaskan, pesawat batal mendarat karena faktor cuaca dapat memilih untuk menunggu di udara (holding) sampai dengan cuaca membaik, atau beralih (divert) ke bandara terdekat sesuai dengan yang tercatat pada flightplan masing-masing penerbangan.

Sementara itu, pesawat batal mendarat akibat kendala teknis dapat langsung melakukan proses pendaratan ulang sesuai dengan prosedur yang berlaku di masing-masing bandara dengan panduan oleh petugas ATC AirNav Indonesia di lokasi tersebut.

Lebih lanjut, Rosedi mengatakan, pembatalan pendaratan penerbangan tidak berdampak pada jadwal penerbangan selanjutnya karena masing-masing penerbangan memiliki slot time individual.

"Serta adanya rotasi penggunaan pesawat yang sama oleh penerbangan tersebut," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2022/07/04/180800126/sepanjang-juni-2022-264-pesawat-dilaporkan-batal-mendarat-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke