Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Komisi VI DPR RI Setujui PMN BUMN Senilai Rp 73 Triliun

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Mohamad Hekal mengatakan, PMN yang disetujui tersebut mencakup PMN tunai dan nontunai. PMN tunai yang disetujui sebesar Rp 69,8 triliun, sementara itu PMN nontunai senilai Rp 3,4 triliun.

"Komisi VI DPR RI menyetujui tekait usulan BUMN menerima PMN tahun 2023 dan corporate action 2022,” kata Mohamad Hekal, Senin (4/7/2022).

Adapun rincian PMN BUMN tunai mencakup 10 perusahaan. 

Di antaranya, PT PLN (Persero) Rp 10 triliun, untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, sektor pembangkit, transmisi gardu induk, distribusi, dan termasuk di dalamnya program listrik desa dan pembangkit EBT.

Kemudian, PT LEN (Persero) sebesar Rp 3 triliun untuk pengembangan fasilitas, peningkatan kapasitas produksi radar, pesawat, kapal, amunisi, medium tank, kendaraan tempur, dan modernisasi senjata.

Kemudian, ID Food (Rajawali Nusantara Indonesia) sejumlah Rp 2 triliun untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha dalam rangkat mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Selanjutnya, PT Hutama Karya sebesar Rp 30,5 triliun untuk pengembangan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang terdiri atas PMN konstruksi JTTS tahap I dan tahap II.

PT Aviasi Pariwisata Indonesia juga disetujui memperoleh PMN sebesar Rp 9,5 miliar untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastrukur aviasi, serta pembebasan lahan, dan penyelesaian proyek kawasan KEK Mandalika.

Selanjutnya, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group/ IFG dengan PMN sebesar Rp 6 triliun yang akan digunakan untuk pelaksanaan penugasan penjaminan KUR yang akan dijalankan oleh PT Jamkrindo dan PT Askrindo.


Selanjutnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp 4,1 triliun yang akan digunakan untuk memenuhi setoran modal porsi untuk pembiayaan proyek KCJB. Dilanjutkan oleh PT Reasuransi Indonesia Utama sebesar Rp 3 triliun untuk mendapatkan rating international guna penguatan kapasitas bisnis perusahaan.

Sementara itu, Perum DAMRI sebesar Rp 867 miliar untuk penyediaan armada penugasan perintis, KSPN, dan armada bus listrik perkotaan untuk meningkatkan kapasitas bisnis.

Terakhir, AirNav dengan PMN sebesar Rp 790 miliar untuk mencapai seamless Air Traffic Management (ATM) di kawasan regional serta mendukung program strategis pemerintah melalui ATM sistem.

Sementara itu, PMN Non Tunai juga disetujui dalam rapat komisi VI DPR RI, yakni untuk PT LEN dan Rajawali Nusantara Indonesia masing – masing Rp 838,4 miliar dan Rp 26 triliun untuk mempekuat sktuktur permodalan dan perbaikan kinerja perusahaan. PMN Non Tunai ini merupakan Konversi RDI/SLA dan Eks BPPN, angka posisi per 31 Maret 2022 dan akan berubah pada saat konversi dilakukan.

Rapat juga menyetujui corporate action dari PT Krakatau Steel (Persero), PT Semen Indonesia (Persero), PT Waskita Karya, PT Adhi Karya, PT Bank Tabungan Negara, PT Semen Kupang, dan PT Garuda Indonesia. Adapun rinciannya berupa right issue oleh Adhi Karya senilai Rp 1,9 triliun, Waskita Rp 3 triliun, BTN Rp 2,9 triliun, dan Garuda Indonesia Rp 7,5 triliun.

https://money.kompas.com/read/2022/07/04/183000526/komisi-vi-dpr-ri-setujui-pmn-bumn-senilai-rp-73-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke