Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aset Kripto Semakin Menjamur di Tanah Air, Regulasinya Masih Jadi Sorotan

JAKARTA, KOMPAS.com - Regulasi aset kripto di Tanah Air menjadi sorotan sejumlah pihak, seiring dengan pesatnya pertumbuhan jumlah pengguna dan transaksi aset digital tersebut selama beberapa tahun terakhir.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, aset kripto sudah menjadi instrumen investasi yang populer bagi masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda.

Hal itu tercermin dari nilai transaksi aset kripto yang tumbuh pesat, di mana pada tahun lalu saja nilainya mencapai Rp 859,4 triliun, atau tumbuh sekitar 1.200 persen secara tahunan (year on year/yoy).

"Ini investasi, ini investasi besar enggak bisa dilarang, dan justru ini kalau dilarang bisa terjadi capital outflow," kata dia, dalam acara ICCA Blockchain Edufest 2022, di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Untuk memfasilitasi pertumbuhan pesat tersebut, keberadaan regulasi aset kripto yang sesuai kondisi pasar dinilai menjadi penting untuk dapat melindungi konsumen.

Namun demikian, Eddy bilang, layaknya perkembangan teknologi lain, keberadaan regulasi aset kripto jauh tertinggal dibanding perkembangan aset itu sendiri.

"Kita biasa regulasi tertinggal, sudah tertinggal, begitu regulasi sudah jelas, berpreoses mendapat izin sertifikasi lain-lain biasanya lama," ujarnya.

Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Sihard Pohan mengatakan, sebagai regulator pemerintah terus berupaya untuk melindungi masyarakat.

Namun demikian Ia mengakui, pembentukan atau penyesuaian regulasi berkaitan aset kripto di Indonesia tertinggal dengan perkembangan aset digital itu.

"Artinya, kalah cepat dengan bisnis yang masuk ke Indonesia," kata dia.

Untuk memfasilitasi perkembangan industri aset kripto tersebut, Sihard bilang, Kementerian Perdagangan melalui direktorat terkait akan melakukan penyesuaian terhadap regulasi yang ada saat ini.

"Jadi kami tolong karena ini bisnis baru kami tentunya dari sisi pemerintah enggak tahu banyak. Tapi kami harapkan dari pemain-pemain ini kasih masukan kepada kami," ucap dia.

Asal tahu saja, saat ini keberadaan aset kripto di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto, di mana aturan pelaksananya diatur dalam sejumlah pertauran Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti.

https://money.kompas.com/read/2022/07/08/170700926/aset-kripto-semakin-menjamur-di-tanah-air-regulasinya-masih-jadi-sorotan

Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke