Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Grup MIND ID Tempatkan Dana Jaminan Reklamasi Sebesar Rp 534,4 Miliar pada 2021

Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengatakan, MIND ID terus mendorong perusahaan anggotanya untuk memenuhi kewajiban yang terkait dengan proses bisnis salah satunya kepatuhan penempatan dana jaminan reklamasi.

“Sebagai perusahaan pengelola sumber daya alam strategis Indonesia, Grup MIND ID memastikan perubahan bentang alam dilakukan secara terencana sehingga mampu meminimalkan dampak operasional dan mengoptimalkan hasil pemrosesan mineral,” kata Hendi dalam siaran pers, Senin (18/7/2022).

Kebijakan reklamasi Grup MIND ID mengacu kepada UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Grup MIND ID berkomitmen melaksanakan kewajiban reklamasi dan pascatambang dengan tingkat keberhasilan 100 persen.

Selain kewajiban reklamasi, Grup MIND ID juga melaksanakan kewajiban rehabilitas Daerah Aliran Sungai (DAS). Tahun 2022, Grup MIND ID merencanakan rehabilitasi DAS seluas 3.641 hektar. Sampai dengan Mei 2022, total capaian luasan penanaman dan pemeliharaan program rehabilitasi DAS sebesar 1.949 hektar.

Grup MIND ID terus memperhatikan aspek keberlanjutan di setiap kegiatan operasional sesuai dengan Peta Jalan Keberlanjutan MIND ID. Ini dilakukan dengan terus konsisten menjalankan upaya ini secara maksimal sesuai dengan regulasi yang berlaku baik KLHK dan KESDM.

“Grup MIND ID juga berupaya memenuhi standar ICMM (International Council on Mining and Metals) sebagai wujud komitmen tata kelola operasional yang sesuai dengan standar kelas dunia,” tambahnya.

https://money.kompas.com/read/2022/07/19/051000226/grup-mind-id-tempatkan-dana-jaminan-reklamasi-sebesar-rp-5344-miliar-pada-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke