Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bahlil Beberkan Kesalahan Holywings, Izin Bermasalah, Pemilik dan PT Beda-beda Tiap Cabang

KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengakui pihaknya masih terus mencari solusi terbaik terkait polemik Holywings karena menyangkut keberlangsungan para pekerja dan UMKM yang telah menjalin kerja sama.

Bahlil menilai perlu ada solusi terbaik lantaran meski Holywings telah mengakui kesalahannya terkait masalah izin dan kreativitas promosi yang mengganggu sejumlah kelompok masyarakat.

Perusahaan itu juga telah menciptakan lapangan kerja bagi 3.000 orang serta melibatkan UMKM dalam usahanya. Sehingga masalah ini harus segera diselesaikan secepatnya.

"Yakinlah kita harus mencari jalan terbaik karena di satu sisi ada kesalahan harus dapat hukuman, karena negara kita negara hukum, jadi harus kita hargai hukum," kata Bahlil dilansir dari Antara, Rabu (20/7/2022).

"Tapi di sisi lain, harus ada solusi lain yang bijaksana juga untuk keberlangsungan lapangan pekerjaan dan UMKM yang selama ini sudah melakukan kerja sama dengan baik (dengan mereka)," kata Bahlil lagi.

Mantan Ketua Umum Hipmi itu pun meminta waktu untuk bisa melakukan rapat koordinasi lebih lanjut dengan Pemprov DKI Jakarta.

"Ibaratnya begini, Tuhan saja, kita ini kalau sudah dosa, kita minta ampun kepada Tuhan, Tuhan memaafkan," ungkap Bahlil.

"Kalau kita ini lagi cari cara agar bagaimana bisa baik-baik semuanya. Karena Holywings itu juga menciptakan 3.000 lapangan pekerjaan. UMKM-nya juga ada," katanya lagi.

Selain itu, dari 13 cabang Holywings di Jakarta, semuanya memiliki manajemen berbeda bahkan nama PT mereka pun berbeda.

Oleh karena itu, Bahlil menilai perlu ada solusi karena jika langsung memberi sanksi atau hukuman ke satu nama yang sama tentu akan memberi dampak.

"Ingat lho, Holywings itu perusahaannya 13 di Jakarta, antara cabang A dan B, itu manajemennya berbeda, pemiliknya berbeda dan PT nya juga berbeda. Contoh ada yang namanya Ani, kamu juga namanya Ani," beber Bahlil.

"Kamu buat kesalahan, begitu kamu dihukum, karena namanya sama-sama Ani, yang lain juga dihukum. Ini yang terjadi sekarang. Menurut kamu bijak tidak kalau begitu? Kamu bisa jawab sendiri," ungkap Bahlil.

Menurut data yang tercatat di Kementerian Investasi/BKPM, terdapat total 12 outlet Holywings Group yang beroperasi di Provinsi DKI Jakarta.

Namun, hanya empat outlet yang sudah memiliki perizinan lengkap sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Ketidaksesuaian perizinan berusaha yang terjadi pada Holywings Group, antara lain terkait bidang usaha baru dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56301 yang sudah beroperasi tanpa memiliki Sertifikat Standar yang telah terverifikasi.

Selain itu, terkait dengan SKPL golongan B dan C sebagai Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) atas KBLI 56301 (Bar) yang tidak dimiliki oleh Holywings Group atas kegiatan usaha bidang Perdagangan Eceran Minuman Beralkohol (KBLI 47221) untuk penjualan minuman beralkohol untuk diminum di tempat.

Holywings Group merupakan perusahaan milik warga negara Indonesia dan termasuk PMDN.

Kegiatan usaha Holywings Group meliputi bar, restoran, penjualan minuman beralkohol, dan aktivitas rekreasi lainnya.

Terdapat 42 outlet yang tersebar di berbagai lokasi di Indonesia yaitu di kota-kota besar seperti Jakarta dan sekitarnya, Surabaya, dan Medan.

https://money.kompas.com/read/2022/07/20/203929826/bahlil-beberkan-kesalahan-holywings-izin-bermasalah-pemilik-dan-pt-beda-beda

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan | Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup

[POPULER MONEY] Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan | Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup

Whats New
Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Whats New
Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke