Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri KKP Buka Kemungkinan PNBP Sektor Perikanan untuk Subsidi BBM Nelayan Tradisional

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang melihat kemungkinan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP sektor perikanan dan kelautan dapat digunakan untuk membantu nelayan tradisional mendapatkan subsidi BBM.

Ia mengatakan, pihaknya juga berharap PNBP sektor perikanan dan kelautan dapat hadir untuk membantu nelayan tradisional mendapatkan subsidi BBM.

"Salah satunya sedang kami pikirkan, sedang kami pikirkan, untuk kemudian meminta izin kepada pemerintah khususnya Menteri Keuangan, kalau perlu PNBP ini digunakan untuk membantu nelayan tradisional di wilayah itu (terdepan, terluar, dan tertinggal) supaya BBM-nya bisa dapat subsidi," kata dia kepada media dalam acara Rencana Kerja Teknis (Rakernis) BRSDM-KP, Selasa (2/8/2022).

Ia menambahkan, meskipun kenaikan harga BBM bukan merupakan bagian dari lingkup kerja KKP, pihaknya akan terus menyuarakan hal ini untuk membantu masyarakat khususnya nelayan tradisional keluar dari kesulitan BBM.

Lebih lanjut Trenggono menjelaskan, dampak dari kenaikan BBM sesungguhnya dirasakan oleh semua kalangan.

"Tetapi sebenarnya dampaknya ini bukan hanya nelayan tradisional, nelayan industri juga sama. Hal ini karena bahan bakar memang di atas 40 persen penggunaannya," jelas dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini mengatakan, kenaikan harga BBM berdampak langsung membuat kapal tidak berlayar. Harga BBM yang sebelumnya dipatok seharga Rp 8.000, melonjak jadi Rp 18.000. Bahkan, harga BBM di wilayah timur Indonesia, ia bilang, telah menyentuh harga Rp 23.000.

"Akibatnya nelayan-nelayan yang melaut hanya tinggal 50 persen (Juli 2022) dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021, jadi drop. Sekarang banyak kapal-kapal yang punya izin sebagian besar ada di pelabuhan. Dia tidak melakukan penangkapan karena mahalnya BBM," terang dia dalam konferensi pers Capaian Kinerja KKP Semester I-2022, Kamis (28/7/2022).

Sebagai gambaran, surat persetujuan berlayar (SPB) pada bulan Juli 2022 tercatat hanya sebanyak 1.912. Sedangkan, pada periode yang sama tahun lalu jumlahnya mencapai 4.165 lembar. Data tersebut berasal dari kapan izin pusat dan izin provinsi yang akan melakukan kegiatan penangkapan ikan dari 22 Pelabuhan Perikanan UPT Pusat.

Ia menambahkan, kondisi saat ini berpotensi membuat pengusaha rugi ketika aktivitas penangkapan ikan tetap dilanjutkan.

https://money.kompas.com/read/2022/08/02/151500726/menteri-kkp-buka-kemungkinan-pnbp-sektor-perikanan-untuk-subsidi-bbm-nelayan

Terkini Lainnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke