Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Satgas Koperasi Bermasalah Pastikan KSP Sejahtera Bersama Melaksanakan Putusan PKPU

Hal tersebut dalam upaya memastikan KSP SB melaksanakan putusan MA terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk memenuhi kewajiban pembayaran tahapan homologasi.

Ketua Satgas Koperasi Bermasalah Agus Santoso mengatakan, tujuan kunjungan Tim Satgas adalah untuk memastikan agar Pengurus KSP Sejahtera Bersama (KSP SB) tetap memenuhi kewajiban pembayaran tahapan homologasi putusan PKPU.

“Kami juga meminta penjelasan dari pengurus mengenai business plan yang prospektif agar koperasi dapat memenuhi kewajiban pembayaran ke depan,” kata Agus dalam siaran pers, Jumat (12/8/2022).

Sehubungan dengan adanya permohonan pembatalan perdamaian putusan PKPU yang telah diajukan oleh beberapa anggota KSP Sejahtera Bersama, Satgas berpandangan kepailitan bukan pilihan bagi anggota untuk penyelesaiannya.

Hal itu mengingat anggota koperasi yang kedudukannya sebagai kreditur berjumlah ribuan anggota sehingga berpotensi tidak dapat memenuhi hak-hak anggota koperasi.

"Mahkamah Agung dan hakim diharapkan berhati-hati dan bijaksana dalam memberikan putusan pembatalan PKPU terhadap Koperasi Simpan Pinjam,” terang Agus.

Selain itu, Satgas juga berdialog dengan beberapa anggota KSP Sejahtera Bersama yang kebetulan yang berada di Kantor KSP Sejahtera Bersama.

Para anggota berharap KSP Sejahtera Bersama bisa memenuhi tahapan pembayaran PKPU.

“Saat ini, Tim Pemantau dari Satgas terus memonitor pembayaran kepada anggota setiap hari,” kata Agus.

Sementara itu, salah satu pengurus KSP SB, Vini, mengatakan, pihaknya akan berusaha memenuhi kewajiban yang telah diputuskan MA terkait PKPU.

"Dipastikan tahapan pembayaran kepada anggota tetap dilakukan walaupun disesuaikan dengan cash-in, yaitu sebesar Rp 200 juta sampai Rp 250 juta yang dibagikan merata sebesar Rp 500.000 per anggota,” terang Vini.

Selain itu, berdasarkan hasil RAT yang telah dilaksanakan pada 6 Juli 2022, salah satu pengurus bernama Iwan mengatakan, koperasi akan berupaya untuk menjual aset dan mendapatkan kerja sama dengan investor.

Dengan begitu, diharapkan koperasi dapat memenuhi pembayaran skema tahap 1 dan tahap 2 pada Desember 2022.

“Kami juga berkomitmen sebelum pelaksanaan RAT tahun buku 2022 pada Maret 2023, pembayaran tahap 3 dapat diselesaikan,” terang Iwan.

Oleh karena itu, business plan untuk pembayaran tahapan PKPU menggunakan dua alternatif tersebut yang akan dilakukan sesuai dengan kesepakatan dalam RAT, yaitu menjual aset koperasi dengan minimal harga jual sama dengan harga beli dan tetap mengupayakan kerja sama dengan investor.

https://money.kompas.com/read/2022/08/12/143200026/satgas-koperasi-bermasalah-pastikan-ksp-sejahtera-bersama-melaksanakan-putusan

Terkini Lainnya

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Whats New
Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Spend Smart
Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke