Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wamenaker: Saya Ingin Penempatan PMI ke Malaysia Harus Mutual Benefit

Felda Global Ventures (FGV) sebagai perusahaan perkebunan sawit terbesar di Malaysia yang mempekerjakan PMI telah melakukan kerja sama penempatan dengan beberapa P3MI.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor meminta agar FGV memperhatikan izin kerja para PMI, sehingga tidak ada lagi PMI yang berstatus non-prosedural dan tidak mendapatkan pelindungan.

"Saya menginginkan penempatan PMI ke Malaysia harus dilakukan secara mutual benefit antara perusahaan penempatan dengan para PMI," ujarnya ketika melakukan kunjungan kerja ke perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kuala lumpur, Malaysia, seperti dikutip dari siaran pers Kemenaker, Jumat (12/8/2022).

Lebih lanjut kata Wamenaker, pelindungan terhadap PMI dimulai dari proses rekrutmen sampai dengan proses pemulangan. Selain itu, aspek ketenagakerjaan perlu diperhatikan mencakup kondisi kerja, termasuk akomodasi, kesehatan dan keselamatan kerja para PMI.

Untuk memastikan pelindungan PMI baik pada sisi kondisi kerja maupun hak para PMI, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia telah menandatangani MoU Penempatan PMI Sektor Domestik ke Malaysia pada April 2022.

MoU ini mengatur salah satunya penempatan PMI sektor domestik melalui One Channel System (OCS) atau sistem satu kanal (SPSK). MoU tersebut kemudian diperkuat dengan penandatanganan Joint Statement.

"Saat ini MoU tersebut masih mengatur OCS PMI sektor domestik di Malaysia. Ke depan kita ingin seluruh PMI yang bekerja ke luar negeri ditempatkan melalui OCS, baik sektor formal maupun domestik, sehingga proses penempatan, pelindungan, dan pengawasan PMI kita ini lebih mendapat kepastian," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menghentikan sementara penempatan PMI ke Negeri Jiran tersebut. Pasalnya, pihak Pemerintah Malaysia telah melanggar kesepakatan yang telah diteken pada April lalu.

Salah satunya proses rekrutmen yang tidak mengikuti sistem milik RI. Akibat penyetopan penempatan PMI itu, perusahaan sawit di sana yang sangat membutuhkan pekerja dari Indonesia mengalami kekurangan tenaga kerja.

Melalui banyak perundingan, akhirnya Pemerintah Malaysia mengikuti kesepakatan yang telah diatur dalam MoU. Pada 1 Agustus 2022, Pemerintah Indonesia memutuskan kembali menempatkan PMI di Malaysia.

https://money.kompas.com/read/2022/08/12/224823326/wamenaker-saya-ingin-penempatan-pmi-ke-malaysia-harus-mutual-benefit

Terkini Lainnya

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke