Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendagri: Banyak Kasat Pol PP yang Belum Punya Sertifikat PPNS

Padahal menurut Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, Kemendagri, Bernhard E. Rondonuwu, menegakkan peraturan daerah (perda) yang memuat sanksi pidana diperlukan sertifikasi sebagai penyidik PPNS.

Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 16 PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja bahwa pejabat pimpinan tinggi pratama diangkat dari pegawai negeri sipil sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memiliki kualifikasi sebagai PPNS.

"Sampai saat ini masih banyak Kasat Pol PP yang belum memiliki sertifikasi sebagai PPNS, hal ini agar menjadi perhatian bahwa kualifikasi PPNS merupakan prasyarat yang harus dipenuhi dalam proses open bidding jabatan tinggi tingkat pratama di Satpol PP," ujar Bernhard melalui siaran persnya, Rabu (17/8/2022).

Asisten Komisioner KASN Bidang Mediasi dan Perlindungan I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan menjelaskan, pengisian pejabat pimpinan tinggi pratama harus sesuai ketentuan peraturan perundangan, salah satunya Kepmen PANRB Nomor 409 Tahun 2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Daerah.

Khusus untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di Satpol PP juga harus memperhatikan ketentuan dalam PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

Tindakan yustisi dinilai memiliki risiko yang tinggi karena pelanggaran yang terjadi mengandung unsur pidana dan pada penegakan produk hukum pro justitia terdapat syarat formil dan materiil yang harus dipenuhi dalam administrasi penyidikan. Hal ini dinilai sangat rentan berimplikasi pada penuntutan saat terjadi cacat hukum.

Oleh karena itu kata dia, sertifikasi sebagai penyidik dapat memperkuat posisi Kasat Pol PP dalam memimpin pelaksanaan penegakan peraturan daerah. Selain itu, berkas administrasi penyidikan yang harus dipenuhi hanya dapat diproses oleh pejabat PPNS sehingga sertifikasi penyidik yang dimiliki oleh Kasat Pol PP juga dapat mendukung tertibnya administrasi penyidikan.

"Sebagai pemegang jabatan tinggi tingkat pratama di Satpol PP, Kasat Pol PP juga perlu menjaga hubungan yang baik dengan aparat penegak hukum setempat, dalam hal ini yakni Polda/Polres dan Kejaksaan. Koordinasi yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan penegakan peraturan daerah secara yustisi," kata dia

https://money.kompas.com/read/2022/08/17/152834726/kemendagri-banyak-kasat-pol-pp-yang-belum-punya-sertifikat-ppns

Terkini Lainnya

Kemenhub Tingkat Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkat Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke