Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penurunan Anggaran Subsidi Energi Jadi Rp 336,7 Triliun Dinilai Tidak Rugikan Pertamina

Pengamat Energi UGM Fahmy Radhi menilai pengurangan subsidi energi ini tidak merugikan Pertamina karena, kompensasi dan subsidi pada dasarnya ditanggung pemerintah. Hanya saja penugasan tersebut dilakukan oleh Pertamina, dimana jika Pertamina menjual dibawah harga keekonomian, maka Peramina harus lebih dulu mengeluarkan dana talangan.

“Nantinya pemerintah akan membayarkan dana talangan pada anggaran berikutnya dan itu lebih kurang dalam jangka waktu 1 tahun. Sehingga besar kecilnya subsidi itu, secara real tidak merugikan Pertamina,” ujar Fahmy kepada Kompas.com, Kamis (18/8/2022).

Menurut Fahmy, hal yang menjadi beban bagi Pertamina adalah mengeluarkan anggaran untuk talngan tersebut. Apalagi, menurut dia, dana talangan untuk subsidi energi tersebut, sering tidak dibayarkan tepat waktu.

“Kerugian Pertamina itu menalangi dulu dan baru dibayar tahun depan, dan sering tidak tepat waktu juga. Nah, itulah beban Pertamina,” lanjutnya.

Menurut Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) Irto Ginting, pembengkakan anggaran subsidi energi di tahun 2022, sebesar Rp 502 triliun, juga disebabkan karena kompensasi di tahun 2021 dan sebelumnya.

“Karena (subsidi energi) Rp 502 triliun di tahun 2022, kan juga termasuk dana kompensasi 2021 dan sebelumnya,” kata Irto.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan, alasan penurunan subsidi energi menjadi Rp 336,7 triliun, karena pergerakan harga minyak yang mulai menunjukkan tren penurunan, dan berada di kisaran 90 dollar AS per barrel.

“Untuk subsidi, yang mencapai Rp 502 triliun tahun ini, termasuk subsidi energi dan kompensasi. Tahun depan anggarannya adalah Rp 336,7 triliun. Artinya, harga minyak relatif lebih rendah ke 90 dollar AS per barrel lagi,” ujar Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2022/08/18/101000926/penurunan-anggaran-subsidi-energi-jadi-rp-336-7-triliun-dinilai-tidak-rugikan

Terkini Lainnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke