Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

10 Hari Usai Jokowi Minta Harga Tiket Pesawat Turun, Apa Saja yang Sudah Dilakukan Pemerintah?

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah 10 hari berlalu sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta menterinya yakni Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengatasi persoalan mahalnya harga tiket pesawat. Tingginya harga tiket pesawat dikhawatirkan mengerek inflasi lebih tinggi.

Hal itu diungkapkannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2022 pada Kamis (18/8/2022) lalu. Saat itu Jokowi mengaku, telah mendapatkan laporan terkait persoalan mahalnya harga tiket pesawat, sehingga ia meminta Budi Karya dan Erick Thohir untuk bisa menurunkan harga tiket pesawat.

"Di lapangan yang saya dengar juga ada keluhan 'Pak, harga tiket pesawat tinggi'. Ini sudah langsung saya reaksi, Pak Menteri Perhubungan saya perintah segera ini diselesaikan. Garuda, Menteri BUMN juga saya sampaikan segera tambah pesawatnya agar harga bisa kembali kepada keadaan normal," ujarnya.

Mahalnya harga tiket pesawat dalam beberapa waktu terakhir memang telah berdampak pada inflasi, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Kenaikan tarif angkutan udara menjadi salah satu penyumbang inflasi pada komponen administered price atau harga yang diatur.

Pada Juli 2022, laju inflasi RI tercatat sebesar 4,94 persen (year on year/yoy). Berdasarkan komponennya, administered price memberi andil 0,21 persen terhadap inflasi nasional di bulan lalu, di mana penyumbangnya adalah kenaikan tarif angkutan udara, rokok kretek filter, bahan bakar rumah tangga, dan tarif listrik.

Ada beberapa penyebab dari mahalnya harga tiket pesawat. Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno terjadi peningkatan jumlah penumpang pesawat seperti masa sebelum pandemi, namun tidak dibarengi dengan jumlah penerbangan yang cukup.

Seperti hukum permintaan dan penawaran pada ilmu ekonomi, tingginya permintaan dibandingkan ketersediaan penerbangan pada akhirnya menjadi salah satu penyebab peningkatan harga tiket pesawat.

Di sisi lain, Menhub Budi Karya menilai, kondisi yang terjadi di beberapa daerah, di mana tingkat keterisian (okupansi) pesawat hanya 50 persen turut membuat mahalnya tiket pesawat untuk sejumlah wilayah. Sebab rendahnya okupansi membuat maskapai menaikkan harga untuk beberapa daerah.

Hal yang turut berpengaruh besar pada mahalnya tiket penerbangan adalah lonjakan harga avtur, yang merupakan bahan bakar pesawat. Komoditas energi di pasar global saat ini memang tengah melambung, terlebih setelah mencuatnya perang antara Rusia dan Ukraina.

Kenaikan harga avtur itu pun sempat direspons dengan penerbitan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Beleid yang mulai berlaku sejak ditetapkan pada 18 April 2022 itu mengizinkan maskapai untuk melakukan penyesuaian biaya pada angkutan udara penumpang dalam negeri.

Upaya Menurunkan Harga Tiket Pesawat

Sejak mendapatkan arahan dari Jokowi, Menhub Budi pun mengaku melakukan berbagai upaya untuk menekan tingginya harga tiket pesawat. Setidaknya ada tiga upaya yang dilakukan Kemenhub untuk menstabilkan harga tiket pesawat.

Pertama, mengajak pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan subsidi dengan cara melakukan block seat, di mana pemda menjamin tingkat keterisian pesawat agar bisa lebih dari 60 persen. Hal ini mengingat okupansi di sejumlah daerah hanya 50 persen, bahkan lebih rendah lagi.

"Contohnya yang dilakukan pemda di Toraja, Sulawesi Selatan. Mereka memberikan dukungan kepada maskapai sehingga tingkat keterisian bisa di atas 70 persen dan maskapai bisa terus melayani rute itu dengan harga yang terjangkau, karena kepastian okupansinya,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (21/8/2022).

Selain melibatkan pemda, Budi Karya juga mendorong peran maskapai untuk mau memanfaatkan jadwal penerbangan yang tidak sibuk, seperti pada siang hari di hari kerja (weekday). Selain itu, maskapai diminta untuk memberikan promo diskon tiket pesawat atau menurunkan harga tiket ketika permintaan rendah.

Maskapai juga diminta untuk tidak mengenakan harga pada tarif batas atas. Di sisi lain, masyarakat diminta pula untuk memanfaatkan ketersediaan jadwal penerbangan di jam-jam tidak sibuk yang disediakan maskapai agar tingkat keterisian pun bisa jauh di atas 50 persen.

"Sehingga tingkat keterisian penumpang akan semakin meningkat dan harga tiketnya stabil, dan secara kumulatif pendapatan maskapai meningkat dan akan memberi ruang agar tidak mengenakan tarif batas atas pada waktu puncak,” ucap dia.

Upaya kedua, yakni Kemenhub telah meminta kepada maskapai penerbangan untuk melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau.

Serta upaya ketiga adalah melanjutkan usulan para pemangku kepentingan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menghilangkan atau menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur menjadi 5 persen. Lantaran, avtur disebut mempengaruhi biaya operasional penerbangan lebih dari 40 persen.

"Jadi kalau semua upaya ini bisa dilakukan, diharapkan dapat menstabilkan harga tiket antara 15-20 persen," kata Budi Karya.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir merespons arahan Jokowi dengan memastikan mendorong PT Garuda Indonesia untuk penambahan frekuensi penerbangan guna memenuhi peningkatan permintaan pengguna jasa pesawat. Ia meyakini, langkah ini dapat berdampak pada penurunan harga tiket pesawat.

Namun, penambahan penerbangan itu memang perlu diikuti pula dengan penambahan jumlah pesawat agar hasilnya bisa optimal. Maka dalam hal ini, ia berharap, penanaman modal negara (PMN) untuk Garuda bisa segera cair sehingga maskapai pelat merah ini bisa bersaing secara bisnis, sekaligus mampu menjaga harga pesawat yang terjangkau bagi rakyat.

"Ini saatnya bagi Garuda untuk hadir dan menjawab kepercayaan dan dukungan masyarakat yang kini tengah membutuhkan harga tiket pesawat yang terjangkau," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (19/8/2022).

Respons Maskapai Atas Permintaan Menhub Turunkan Harga Tiket Pesawat

Pada kesempatan lain, Menhub Budi Karya mengaku melakukan pertemuan dengan sejumlah maskapai penerbangan untuk membahas penurunan harga tiket pesawat. Pada pertemuan yang berlangsung Kamis (25/8/2022) lalu itu, melibatkan pula peran BNI sebagai salah satu bank BUMN.

Menurutnya, Garuda dan Citilink sudah menyatakan komitmennya untuk memberi harga tiket pesawat yang terjangkau bagi masyarakat. Sementara untuk Lion Air Group dan AirAsia kala itu menyatakan akan menindaklanjuti terkait permintaan Budi Karya terhadap penurunan harga tiket.

Adapun pemberian diskon menjadi salah satu dari peran maskapai yang diminta pemerintah untuk menyediakan harga tiket pesawat 'murah'. Nampaknya, pendekatan ini cukup berhasil seiring adanya kelanjutan dari pertemuan yang melibatkan BNI dan maskapai penerbangan.

BNI bersama Garuda Indonesia dan Lion Air Group memutuskan bekerja sama dengan menyediakan program Terbang Hemat, yang bertujuan mendukung upaya menstabilkan harga tiket pesawat serta mengendalikan inflasi sebagaimana arahan Presiden Jokowi.

Program ini memberikan berbagai promo dalam bentuk diskon, cashbak, cicilan nol persen, serta diskon tambahan menggunakan BNI rewards point. Promo ini tersedia hingga akhir tahun atau tepatnya berakhir pada 28 Desember 2022.

Saya mengapresiasi langkah nyata yang dilakukan BNI bersama Garuda Indonesia dan Lion Air Group," kata Budi saat menghadiri peluncuran program Terbang Hemat di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

https://money.kompas.com/read/2022/08/28/191000926/10-hari-usai-jokowi-minta-harga-tiket-pesawat-turun-apa-saja-yang-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke