Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Link dan Cara Daftar Kendaraan untuk Beli Pertalite dan Solar

Menurut data resmi Pertamina, hingga akhir Agustus 2022 telah terdapat lebih dari satu juta unit kendaraan yang didaftarkan dalam program tersebut.

Dalam meningkatkan jumlah pendaftar, perusahaan pelat merah ini terus menambah garai pendaftaran secara langsung. Saat ini telah ada lebih dari 1.300 gerai pendaftaran offline yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sementara bagi masyarakat yang memiliki akses internet dan smartphone dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman subsiditepat.mypertamina.id dan aplikasi MyPertamina.

Cara daftar pengguna BBM subsidi

Pengguna kendaraan roda 4 yang menggunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar harus mendaftarkan kendaraan dan data dirinya melalui website subsiditepat.mypertamina.id.

Terdapat beberapa dokumen yang harus dipenuhi bagi pengguna kendaraan roda 4 yang memakai bahan bakar berupa solar subsidi dan pertalite seperti:

Berdasarkan laman resmi Pertamina, berikut ini cara daftar kendaraan untuk beli Pertalite dan Solar:

1. Buka laman subsiditepat.mypertamina.id atau scan kode QR pendaftaran

2. Di halaman depan pendaftaran beri centang pada kotak sebagai konfirmasi telah memahami penjelasan.

3. Klik Daftar Sekarang

4. Isi data diri sesuai KTP pada kolom yang tersedia dan unggah foto KTP serta foto diri

5. Masukkan password yang akan digunakan saat ada perubahan data. Catat dan ingat password ini

6. Bila telah terisi benar, klik Selanjutnya

7. Isi data kontak dan alamat secara lengkap. Bila telah terisi dengan benar, klik Selanjutnya

8. Pilih Jenis Subsidi, yang terdiri dari Solar JBT dan Pertalite

9. Pilih Tipe Customer. Untuk kendaraan pribadi dapat memilih Pribadi

10. Di bagian isian data kendaraan, unggah foto STNK, foto kendaraan, dan nomor polisi. Pastikan foto yang diunggah jelas dan sesuai ketentuan

11. Masukkan data pengguna kendaraan yang didaftarkan

12. Data kendaraan, instansi, dan pengguna kendaraan boleh lebih dari satu atau sesuai jumlah kendaraan yang dimiliki

13. Masukkan password untuk melakukan klaim penggunaan subsidi bagi kendaraan yang didaftarkan

14. Bila telah terisi lengkap dan sesuai, klik Selanjutnya

15. Beri centang pada kotak persetujuan privasi data, kemudian klik Daftar Pengguna BBM Subsidi

16. Pendaftaran kendaraan akan melalui proses konfirmasi data dalam tujuh hari kerja

17. Bila pendaftaran pelanggan BBM subsidi telah terkonfirmasi, pelanggan dapat melakukan pembelian solar subsidi atau Pertalite dengan terlebih dahulu mengunduh kode QR dari Aplikasi MyPertamina atau website subsiditepat.mypertamina.id.

Informasi selengkapnya mengenai pendaftaran pengguna Solar subsidi dan Pertalite roda 4 dapat diakses di sini.

https://money.kompas.com/read/2022/09/01/180000426/link-dan-cara-daftar-kendaraan-untuk-beli-pertalite-dan-solar

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jadi Komisaris Utama Semen Indonesia, Buwas Bakal Lepas Jabatan Dirut Bulog

Jadi Komisaris Utama Semen Indonesia, Buwas Bakal Lepas Jabatan Dirut Bulog

Whats New
Pajak Film Bakal Distandarisasi, Kemenko Marves: Supaya Industri Film RI Sekuat di Korea

Pajak Film Bakal Distandarisasi, Kemenko Marves: Supaya Industri Film RI Sekuat di Korea

Whats New
TikTok Shop “Come Back”, Kementerian BUMN: Utamakan Produk UMKM 

TikTok Shop “Come Back”, Kementerian BUMN: Utamakan Produk UMKM 

Whats New
Strategi Vale Indonesia Hadapi Tren Penurunan Harga Nikel

Strategi Vale Indonesia Hadapi Tren Penurunan Harga Nikel

Whats New
Wapres: Mayoritas Penduduk Bekerja RI Masih Lulusan SMP ke Bawah

Wapres: Mayoritas Penduduk Bekerja RI Masih Lulusan SMP ke Bawah

Whats New
Buka Kantor Cabang di Uni Emirat Arab, BSI Lebarkan Bisnis Internasional

Buka Kantor Cabang di Uni Emirat Arab, BSI Lebarkan Bisnis Internasional

Whats New
Semen Indonesia Angkat Buwas Jadi Komisaris Utama

Semen Indonesia Angkat Buwas Jadi Komisaris Utama

Whats New
Tampung Lebih Banyak Masukan, Pemerintah Perpanjang Masa Evaluasi PP Nomor 36 Tahun 2023

Tampung Lebih Banyak Masukan, Pemerintah Perpanjang Masa Evaluasi PP Nomor 36 Tahun 2023

Whats New
Resolusi Keuangan 2024, Anak Muda Harus Bayar Utang Pinjol dan 'Paylater'

Resolusi Keuangan 2024, Anak Muda Harus Bayar Utang Pinjol dan "Paylater"

Earn Smart
Didiagnosis Periodic Paralysis Hypokalemia dan Kena PHK, Ini Cerita Muhammad Irsan Dirikan Platfrom Cariilmu

Didiagnosis Periodic Paralysis Hypokalemia dan Kena PHK, Ini Cerita Muhammad Irsan Dirikan Platfrom Cariilmu

Smartpreneur
Terobosan Irigasi Pertanian: Antisipasi Dampak El Nino Terulang

Terobosan Irigasi Pertanian: Antisipasi Dampak El Nino Terulang

Whats New
IHSG Ditutup di Zona Merah, Rupiah Menguat

IHSG Ditutup di Zona Merah, Rupiah Menguat

Whats New
Kedaulatan Sistem Pembayaran Dukung Stabilitas Ekonomi RI

Kedaulatan Sistem Pembayaran Dukung Stabilitas Ekonomi RI

Whats New
Mantan Bos Unilever Indonesia Jual Seluruh Saham UNVR, Ini Alasannya

Mantan Bos Unilever Indonesia Jual Seluruh Saham UNVR, Ini Alasannya

Whats New
Strategi Mandiri Sekuritas Dorong Minat Investasi Tahun 2024

Strategi Mandiri Sekuritas Dorong Minat Investasi Tahun 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke