Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PT Perikanan Indonesia Catat Pendapatan Rp 269 Miliar Kuartal II-2022

Sementara itu, dari sisi gross profit perusahaan pelat merah tersebut mencatat pendapatan pada kuartal II-2022 sebesar Rp 55 miliar. Angka tersebut naik 27 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 45 miliar.

Direktur Utama PT Perikanan Indonesia (PT Perindo) (Persero) Sigit Muhartono mengatakan, Earning Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization (EBITDA) perusahaan sampai semester I-2022 telah menunjukkan angka yang positif sebesar Rp 9 miliar.

Adapun, angka EBITDA tersebut tumbuh 226 persen secara tahunan dibadingkan periode yang sama tahun sebelumnya masih berada pada posisi negatif Rp 7 miliar.

"Ini faktor yang penting, EBITDA ini adalah indikator cost structure kami sudah benar atau belum. EBITDA kami sampai Juli 2022 menjadi positif, sudah pecah telor," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DRP RI, Senin (5/9/2022).

Ia optimistis, capaian EBITDA yang sudah positif ini berarti secara operasional cost structure perusahaan sudah benar.

"Tinggal kami booster untuk meningkatkan revenue saja," imbuh dia.

Sigit membeberkan, saat pendapatan sudah lebih tinggi, laba usaha perusahaan dapat lebih membaik.

Masih terbebani utang dan sulit dapat modal kerja

Untuk mencapai pendapatan yang tinggi, PT Perindo membutuhkan modal kerja. Sampai saat ini PT Perindo mengakui masih kesulitan mendapatkan modal kerja.

Kemudian, Sigit melaporkan, net income perusahaan masih berada di posisi negatif Rp 36 miliar pada kuartal II-2022. Angka ini tumbuh 42 persen secara tahunan dibandingkan posisinya pada Juli 2021 sebesar negatif Rp 42 miliar.

"Net income yang masih minus ini karena kami terbebani utang yang masih Rp 540 miliar untuk bayar bunga dan lain sebagainya," tandas dia.

https://money.kompas.com/read/2022/09/05/140739826/pt-perikanan-indonesia-catat-pendapatan-rp-269-miliar-kuartal-ii-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke