JAKARTA, KOMPAS.com – Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 3 masih dibuka hingga 10 September 2022. Warga DKI Jakarta yang memenuhi persyaratan, bisa mendaftar DTKS secara online maupun offline.
Secara online, cara pendaftaran DTKS Jakarta dilakukan melalui laman https://dtks.jakarta.go.id/.
Bagi warga yang mengalami kesulitan saat mendaftar daring, bisa mendatangi kelurahan sesuai dengan domisili dan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.
Sebagai informasi, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
DTKS merupakan acuan dalam pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik bersumber APBN (PBI, PKH, BPNT) maupun APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJP Plus, KJMU, dan BPMS).
Salah satu bantuan yang bisa didapatkan melalui DTKS adalah Bansos BLT BBM Kemensos 2022 yang besarannya mendapatkan Rp 600.000 per masing-masing penerima.
Penyaluran Bansos BLT BBM Kemensos 2022 ini disalurkan kepada penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Perubahan data DTKS dilakukan setiap bulan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.
Syarat daftar DTKS 2022
Pendaftaran DTKS 2022 tahap 3 dapat diikuti oleh siapapun dengan catatan:
Adapun kriteria masyarakat yang tidak diperbolehkan mendaftar DTKS Jakarta adalah sebagai berikut:
Cara daftar DTKS Jakarta Tahap 3
Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, pendaftaran DTKS Jakarta bisa dilakukan secara online melalui laman https://dtks.jakarta.go.id/. Berikut langkah-langkahnya:
Tahap pendaftaran DTKS
Selanjutnya, tahap pendaftaran DTKS adalah sebagai berikut:
Demikian informasi seputar syarat dan cara pendaftaran DTKS Jakarta Tahap 3 secara online. Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran DTKS Jakarta, bisa dilihat di laman https://dtks.jakarta.go.id/, akun Instagram @disdikdki atau menghubungi nomor telepon yang tertera di unggahan Instagram Disdik DKI Jakarta.
https://money.kompas.com/read/2022/09/06/204935726/masih-dibuka-ini-syarat-dan-cara-daftar-dtks-tahap-3-tahun-2022