Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akan Cair Tahun Ini, Simak Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM

Program BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini diperuntukkan bagi pedagang kaki lima, pemilik warung, pengusaha mikro, hingga UMKM kuliner yang menggunakan elpiji subsidi 3 kilogram.

Program bantuan sosial ini akan digelontorkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Dikutip dari aturan tersebut, dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober-Desember 2022.

Belanja wajib perlindungan sosial yang dimaksud pada PMK tesebut salah satunya untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Adapun berdasarkan pemberitaan sebelumnya, besaran dana hibah untuk BLT UMKM ini senilai Rp 1,2 juta per penerima.

BLT UMKM 2022 Masih Dimatangkan Pemerintah

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengatakan, program BLT UMKM tersebut sedang dimatangkan dengan kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan hingga Kementerian BUMN dengan hati-hati agar tepat sasaran.

"Ini sedang kita siapkan, hati-hati digodok biar tepat sasaran biar bisa by name by address," kata Teten di Jakarta, Senin (12/9/2022).

Dengan demikian, untuk saat ini cara daftar BLT UMKM 2022 masih belum dibuka.

Namun, berkaca dari program BLT UMKM 2021, tidak ada salahnya mengetahui apa saja syarat dan cara daftar BLT UMKM supaya dapat bersiap-siap.

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM

Dilansir dari pemberitaan sebelumnya, berikut syarat daftar BLT UMKM di tahun sebelumnya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Adapun usulan calon penerima BPUM tersebut nantinya akan memuat:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Nomor Kartu Keluarga (KK).

3. Nama Lengkap Alamat Tempat Tinggal.

4. Bidang Usaha.

5. Nomor Telepon.

Apabila telah sesuai dengan persyaratan di atas, maka calon penerima dapat melakukan cara daftar BLT UMKM sebagai berikut:

1. Datang ke Dinas Koperasi dan UMKM daerah terdekat dengan membawa syarat pendaftaran BLT UMKM.

2. Daftar BLT UMKM ke petugas untuk mendapat surat rekomendasi.

3. Pihak Dinas Koperasi dan UKM akan memproses dan memverifikasi permohonan yang diajukan.

Setelah itu, calon peserta dapat memantau status pengajuan BLT UMKM di laman https://eform.bri.co.id/bpum secara berkala.

Demikian persyaratan dan cara daftar BLT UMKM yang dapat dijadikan referensi apabila program BLT UMKM atau BPUM 2022 sudah dimulai oleh pemerintah.

https://money.kompas.com/read/2022/09/19/171000126/akan-cair-tahun-ini-simak-syarat-dan-cara-daftar-blt-umkm

Terkini Lainnya

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke