Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gelar Pertemuan dengan Direksi dan Nasabah Wanaartha Life, Ini yang Dibicarakan OJK

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan pertemuan yang membahas pengaduan terhadap PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) pada hari Senin, (19/9/2022).

Direktur Humas OJK Darmansyah mengatakan, pertemuan tersebut merupakan bentuk fasilitasi dari OJK untuk mempertemukan antara nasabah atau pemegang polis dengan direksi perusahaan Wanaartha Life.

"Pemegang polis dan manajemen Wanaartha sepakat untuk terbuka dalam pemberian informasi untuk kepentingan pemegang polis," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (20/9/2022).

Ia menambahkan, OJK telah memberikan sanksi kepada Wanaartha berupa Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) menyeluruh.

Untuk itu, OJK meminta Wanaartha Life dapat segera melakukan langkah-langkah penyehatan.

Hal tersebut dapat didahului dengan penyampaian rencana penyehatan keuangan (RPK) perusahaan yang memadai untuk bisa menjadi pedoman.

Sebelumnya, Wanaartha Life diminta untuk dapat melakukan penyetoran modal guna memperbaiki kondisi keuangan perusahaan.

Darman menjelaskan, rencana penambahan modal merupakan bagian rencana penyehatan keuangan yang disusun perusahaan.

"OJK sudah meminta perusahaan untuk segera menyampaikan rencana tindak perbaikan permodalan dan meminta pertanggungjawaban pemegang saham pengendali (PSP)," imbuh dia.

Dengan posisi PSP yang sedang menjalani proses hukum, Darman bilang, OJK menghormati proses hukum yang berjalan.

Selain itu, OJK juga mendukung aparat penegak hukum dalam proses hukum terhadap direksi dan pemilik Wanaartha Life

Sementara, saat ini OJK masih menunggu perbaikan RPK dari manajemen Wanaartha Life.

Sebelumnya, Kuasa hukum nasabah WanaArtha Life Benny Wulur mengatakan, pertemuan rutin bersama OJK sangat penting agar pembayaran hak terhadap nasabah dapat terus dikawal.

"OJK bilang akan memfasilitasi Wanaartha Life agar bisa memenuhi kewajiban bayarnya kepada pemegang polis," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/9/2022).

Namun begitu, Benny belum puas dengan komitmen yang diambil Wanaartha Life. Pasalnya, skema pengembalian dana nasabah belum dapat terealisasikan.

Adapun, skema yang diajukan misalnya pembayaran kewajiban yang dicicil dalam jangka waktu terlalu lama atau skema pembayaran kepada nasabah prioritas yang menderita sakit.

Kompas.com telah menghubungi Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto untuk meminta keterangan, tetapi belum mendapatkan jawaban sampai berita ini diturunkan.

https://money.kompas.com/read/2022/09/20/174000726/gelar-pertemuan-dengan-direksi-dan-nasabah-wanaartha-life-ini-yang-dibicarakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke