Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kamis, Kemenaker Bakal Mediasi dengan Manajemen Shopee Terkait PHK Karyawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menanggapi terkait persoalan PT Shopee Indonesia yang diketahui melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawannya.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) Kemenaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, pihaknya baru saja menerima surat dari pihak karyawan Shopee yang terkena PHK.

Rencananya, Kamis (22/9/2022), Kemenaker akan bertemu langsung pekerja yang terkena PHK sekaligus memediasi dengan manajemen Shopee.

"PHK Shopee suratnya baru saya terima semalam. Rencana kami terima mediasi Kamis siang, apa masalahnya. Karena kami dengan PHK itu enggak bisa cuma dari pekerja. Memang korbannya PHK pekerja, pastilah ya. Tapi apa penyebabnya?" katanya ditemui di Kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Putri bilang, para pekerja yang ter-PHK tersebut telah melakukan komunikasi dengan dirinya melalui pesan Whatsapp (WA). Namun, dirinya meminta kepada para pekerja Shopee untuk melakukan prosedur bersurat sebelum adanya pertemuan mediasi.

"Mereka (pekerja) semalam WA terus 'Bu, kami mau ketemu besok (Selasa), hari ini maksudnya'. Saya bilang enggak bisa dong, harus pakai surat, karena saya juga punya agenda. Dia bersurat, baru tadi pagi suratnya. Saya forward ke tim Sekretariat, hari Kamis saya terima, saya dengarkan. Jadi tidak bisa semua PHK itu semata-mata salah pengusaha. Kita harus fair juga," lanjut dia.

Mediasi antara pekerja dan pemberi kerja ini diperlukan agar mengetahui penyebab sekaligus solusi mengatasi masalah PHK. Lantaran PHK menurutnya, menjadi pilihan terakhir oleh pemberi kerja atau perusahaan.

"PHK langkah terakhir jika tidak ada solusi. Makanya mau kita dengarkan dulu hari Kamis. Si pekerjanya WA saya begini, "Ibu segera dong panggil manajemen". Itu salah, "kamu dulu sini saya panggil, karena kamu yang ngontak saya duluan"," pungkas Putri.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, berdasarkan sumber internal Shopee Indonesia, jumlah karyawan yang di-PHK sekitar 3 persen dari total karyawan. Namun, sumber enggan memberitahukan berapa jumlah karyawan Shopee Indonesia saat ini.

Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan, keputusan melakukan PHK karyawan merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh perusahaan setelah menyesuaikan beberapa perubahan kebijakan bisnis.

"Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (19/9/2022).

Dia menjelaskan, langkah efisiensi ini sejalan dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan, yang merupakan dua komponen penting dalam menjalankan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

https://money.kompas.com/read/2022/09/20/181000626/kamis-kemenaker-bakal-mediasi-dengan-manajemen-shopee-terkait-phk-karyawan

Terkini Lainnya

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke