Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dulu Ditolak Taiwan, Kini Giliran Hong Kong Tarik Peredaran Mie Sedaap

KOMPAS.com - Center for Food Safety (CFS) Hong Kong meminta warga Hong Kong berhenti mengkonsumsi Mi Sedaap dan menarik peredarannya di pasaran. Hal ini lantaran lembaga pengawas makanan ini menemukan kandungan pestisida dan etilen oksida dalam sampel Mie Sedaap.

Adapun, Mie Sedaap ditarik peredarannya di Hong Kong antara lain varian Mie Sedaap Goreng Rasa Ayam Pedas Korean Spicy Chicken. Produk ini didistribusikan oleh agen tunggal Golden Long Food Trading Ltd. Sementara, pengecernya di Hong Kong adalah PARKnSHOP (HK) Limited.

CFS sebelumnya sudah mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian di bawah Program Pengawasan Makanan rutin. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mie, paket bumbu dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida.

CFS telah memberi tahu importir dan pengecer yang bersangkutan tentang ketidakpatuhan produk midalam regulasi keamanan pangan Hong Kong.

CFS juga menginstruksikan untuk menghentikan penjualan dan mengeluarkan produk yang tidak lolos itu dari rak-rak toko dan supermarket di seluruh Hong Kong.

Lebih lanjut, CFS Hong Kong mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi Mie Sedaap yang dimaksud, walau mereka sudah telanjur membeli.

Lalu, CFS juga akan memberi peringatan kepada pedagang atas insiden tersebut. CFS Hong Kong sendiri akan melakukan tindak lanjut atas kejadian dengan mengambil langkah yang seharusnya. Saat ini, investigasi sendiri sedang dijalankan.

"Menurut Residu Pestisida dalam Peraturan Pangan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan. Pelaku dapat dikenakan denda maksimum 50.000 dolar Hong Kong dan penjara selama enam bulan setelah terbukti bersalah," tulis keterangan CFS.

Ditolak Taiwan

Kasus ditolaknya produk Mie Sedaap asal Indonesia di luar negeri sebenarnya bukan yang pertama kali terjadi. Produk andalan Wings Group ini pernah mengalami kejadian serupa di Taiwan.

Sebabnya, tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas. Kapal yang mengangkut mi instan Indonesia pun ditahan otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan atau Food and Drug Administration (FDA).

Tugas dan wewenang FDA sendiri serupa dengan BPOM di Indonesi. FDA menyebut ada 19 kapal yang ditolak masuk Taiwan. Termasuk kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram.

Kabar soal mi instan asal Indonesia yang ditolak masuk juga banyak diberitakan media lokal Taiwan. Salah satunya situs Focus Taiwan milik kantor berita Republik China (CNA ROC).

Diberitakan Focus Taiwan, dari kontainer yang ditolak masuk Bea Cukai itu, tercatat sebanyak produk mi instan merek Mie Sedap dengan volume sebanyak 4.047,4 kg.

Selain merek Mie Sedap, Bea Cukai Taiwan juga menolak produk mi instan merek Lucky Me dari Filipina. Baik Mie Sedap maupun Lucky Me, keduanya diimpor oleh perusahaan perdagangan Taiwan, ELOM Group.

Ada lima jenis rasa mi instan yang ditahan, antara lain Korean Spicy Soup, Kuah Rasa Baso Spesial, Rasa Ayam Bawang Telur, Korean Spicy Chicken, dan Rasa Soto.

Selain menolak mi instan dari Indonesia dan Filipina, Bea Cukai Taiwan juga menahan kontainer yang berisi mi instan dari Jepang.

Bea Cukai juga menolak 56,96 kg mie gelas Acecook dari Jepang, yang diimpor oleh Zhong Xin International Development Co.

Dalam keterangannya, FDA Taiwan menyebut, mengingat banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi dari Indonesia, pihaknya akan meminta petugas Bea Cukai untuk memperketat persentase pengawasan impor barang yang diperiksa, dari awal 5-10 persen menjadi 20 persen.

FDA mengatakan, bahwa semua produk di bawah standar kesehatan lembaganya akan dikembalikan atau dihancurkan.

Makanan di bawah standar lainnya yang ditolak oleh bea cukai termasuk Best Camellia Oil dari China dan kantong teh Queen Victoria dari Australia.

Penjelasan Wings Group

Wings Group Indonesia Buka suara terkait adanya salah satu produk Mie Sedaap rasa Ayam Pedas Korean Spicy Chicken yang ditarik dari perdagangan di Hong Kong oleh CFS. 

Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia Sheila Kansil mengatakan, Mie Sedaap selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi konsumen.

"Dari seluruh lini proses dan produksi, Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan Etilen oksida (EtO) dan telah mengantongi persyaratan BPOM sehingga aman untuk dikonsumsi," ujar dia dalam keterangan resmi.

Ia menambahkan, Mie Sedaap diproduksi dengan menaati segala regulasi badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.

"Di antaranya izin Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, Sertifikat Halal (MUI), Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan, dan Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu," urai dia.

Selain itu Sheila menjelaskan, produk Mie Sedaap juga telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara selama lebih dari belasan tahun. Mie Sedaap juga disebut telah memenuhi standar wajib ekspor, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk.

Ia bilang, upaya untuk tunduk pada peraturan yang berlaku ini merupakan komitmen Mie Sedaap sebagai bagian dari Wings Group Indonesia. Sedikit catatan, Wings Group sendiri telah berdiri selama lebih dari 70 tahun.

"Kami menyediakan produk-produk berkualitas yang dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia karena kami percaya the best things in life should be accessible for all," tandas dia.

https://money.kompas.com/read/2022/09/29/093941626/dulu-ditolak-taiwan-kini-giliran-hong-kong-tarik-peredaran-mie-sedaap

Terkini Lainnya

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke