Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catatan YLKI soal Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang

Insiden yang terjadi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya tersebut menelan korban jiwa yang tak sedikit.

Pada Minggu (2/10/2022) pagi, pihak kepolisian merilis jumlah korban meninggal dunia mencapai 127 jiwa. Jumlah tersebut terus bertambah hingga siang ini dikabarkan lebih dari 150 korban jiwa.

YLKI melalui akun Twitternya mengucapkan duka yang mendalam terhadap korban dan keluarga korban, sebagai konsumen pertandingan sepakbola.

“Mengecam dengan keras atas tragedi tersebut. Tragedi ini harus diusut tuntas, dari mulai penyelenggaran, pemilihan tempat, sampai tindakan di lapangan oleh kepolisian,” tulis YLKI.

Selain itu, YLKI juga mendesak manajemen dan penyelenggara untuk bertanggung jawab, baik secara perdata dan/atau bahkan pidana.

Menurut YLKI, secara perdata, manajemen dan penyelenggara harus memberi kompensasi dan ganti rugi terhadap korban atau keluarga korban.

Sejalan dengan itu, YLKI juga mendesak untuk dibentuk tim investigasi independen, bukan tim yang dibentuk oleh PSSI.

“Sebab dalam kasus ini, PSSI adalah pihak yang juga harus diminta pertanggungjawaban,” tegas YLKI.

“Tragedi ini hanya akan membuat wajah dan dunia sepakbola Indonesia makin terpuruk dan berpotensi mendapat sanksi keras oleh FIFA,” lanjutnya.

Karena itu, YLKI juga mendesak PSSI atau penyelenggara Liga Indonesia untuk memberikan sanksi keras pada klub (degradasi) yang suporternya melakukan tindakan pelanggaran.

Sebelumnya diberitakan, terjadi kerusuhan usai laga Arema kontra Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Dari jumlah korban tewas, 34 di antaranya meninggal dunia di stadion, sisanya di rumah sakit. Selain itu, polisi mencatat, ada sekitar 180 orang yang tengah dirawat di sejumlah rumah sakit.

Dugaan sementara, para korban terinjak-injak suporter lain, serta sesak nafas akibat semprotan gas air mata jajaran keamanan.

Nico mengatakan, tembakan gas air mata yang dilayangkan Polri sudah sesuai prosedur. Hal itu sebagai upaya menghalau serangan suporter yang merangsek turun ke lapangan dan berbuat anarkis.

"Sehingga, para suporter berlarian ke salah satu titik di pintu 12 Stadion Kanjuruhan. Saat terjadi penumpukan itulah banyak yang mengalami sesak napas," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Minggu (2/10/2022) pagi.

"Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi. Semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini," imbuhnya.

https://money.kompas.com/read/2022/10/02/121353026/catatan-ylki-soal-kerusuhan-di-stadion-kanjuruhan-malang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke