Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 dan Syaratnya

Kini pendaftar Kartu Prakerja yang sebelumnya tidak lolos bisa kembali mengikuti seleksi gelombang ke-46 dengan cara mengklik 'Gabung Gelombang'. Namun, bagi peserta yang belum mengikuti program ini, harus lebih dahulu membuat akun di laman prakerja.go.id.

"Langsung klik Gabung Gelombang yuk Sob! Yes, gelombang Kartu Prakerja masih ada nih. Buat kamu yang belum daftar, segera daftar di www.prakerja.go.id agar bisa gabung gelombang," demikian keterangan dalam unggahan @prakerja.go.id, Selasa (4/10/2022).

Bagi kamu yang belum punya akun, berikut langkah-langkah untuk membuat akun Kartu Prakerja:

- Buka laman prakerja.go.id melalui browser di handphone atau laptop/komputer kamu

- Kemudian klik 'Daftar Sekarang' untuk mulai membuat akun

- Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password

- Jangan lupa klik centang pada pernyataan di bawah yang bertuliskan 'Saya menyetujui syarat dan ketentuan dan kebijakan Privasi yang berlaku', kemudian klik 'Daftar'

- Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan lakukan verifikasi.

- Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan kamu bisa melanjutkan ke tahap memasukkan data untuk mengikuti tes secara online

Setelah selesai mendaftarkan akun pada tahap sebelumnya maka Anda mulai ke tahap pendaftaran untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 46, sebagai berikut:

- Masuk kembali ke laman www.prakerja.go.id atau login dengan akun yang telah terverifikasi tadi

- Lalu masukkan data diri mulai dari nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga tanggal lahir

- Klik lanjutkan dan lengkapi data diri dengan memastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai

- Kamu akan diminya mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar

- Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP

- Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone, klik kirim dan masukkan kode OTP yang diterima via SMS

- Lalu isi 'Pernyataan Pendaftar' sesuai dengan kondisi kamu hingga selesai dan klik 'Oke'.

- Setelah itu, calon peserta harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar agar bisa terpilih menjadi penerima Kartu Prakerja

- Klik 'Mulai Sekarang' untuk mengikuti tes, setelah selesai pilih gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik 'Gabung'.

- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, kamu harus klik 'Saya Menyetujui'

- Tahap pendaftaran dan mengikuti tes pun selesai, tunggu pengumuman seleksi program Kartu Prakerja dengan bisa memantau dashboard secara berkala


Syarat mendaftar kartu Prakerja Gelombang 46

Adapun dalam program Kartu Prakerja diterapkan sejumlah syarat untuk mendaftar, yakni:

- WNI berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima manfaat program Kartu Prakerja

https://money.kompas.com/read/2022/10/05/145615626/cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-46-dan-syaratnya

Terkini Lainnya

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke