Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penjelasan PUPR dan Pengelola soal Tarif Tol BSD Tidak Digratiskan meski Banjir

Meski begitu kata Danang, saat jalan tol banjir, para pengendara akan dikeluarkan dari jalur tol sehingga tidak memiliki kewajiban membayar dua kali.

"Enggak gratis, tapi (pengendara) dikeluarkan (dari titik jalan tol yang tergenang banjir), jadi enggak ada kewajiban buat bayar kedua," kata Danang di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Danang juga mengatakan, terkait sanksi atas banjir di Tol BSD kilometer 8 yang menggangu lalu lintas, hal tersebut harus dilihat dari dua faktor yakni kelalaian Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memelihara drainase jalan atau karena jadi korban dari kondisi alam.

"Apakah itu kelalaian dari BUJT di dalam memelihara drainase jalannya atau korban sebenarnya? Kalau dia (BUJT) menjadi korban mereka minta bantuan kepada pemerintah," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bintaro Serpong Damai (BSD) Purwoto mengatakan, selaku pengelola Tol BSD, pihaknya tak bisa memutuskan untuk menggratiskan tarif tol saat banjir.

Sebab kata dia, pengelola ruas jalan tol berbeda-beda.

"Untuk tadi masalah gratis tol ini bisa kami sampaikan karena masing-masing ruas itu pengelolanya berbeda, tentunya tidak bisa menyampaikan itu gratis karena tadi sudah disampaikan kejadian banjir ini bukan dari pengelola jalan tol," kata Purwoto.

Sebelumnya diberitakan, hujan deras yang melanda wilayah Tangerang Selatan pada Selasa (4/10/2022) menyebabkan banjir merendamnya di beberapa titik, termasuk Tol BSD, Serpong, Tangsel, Banten.

Akibatnya, jalan bebas hambatan tersebut ditutup sejak pukul 18.00 WIB.

Kanit Turjawali Polres Tangsel Iptu Rokhmatullah mengatakan, ketinggian air di Tol BSD Km 08 mencapai 90 sentimeter.

Sebelum tol ditutup, arus lalu lintas sempat tersendat. Sejumlah mobil terjebak banjir di Tol BSD Km 08.

https://money.kompas.com/read/2022/10/06/192019726/penjelasan-pupr-dan-pengelola-soal-tarif-tol-bsd-tidak-digratiskan-meski

Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke