Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Banyak yang Belum Tahu, Ini Cara Menjaga Data Pribadi Saat Bertransaksi Digital

Pasalnya, seperti diketahui hingga saat ini modus-modus penipuan tetap marak terjadi meskipun kini teknologi sudah berkembang. Penipu-penipu ini pun turut mengikuti perkembangan zaman.

Umumnya para penipu dengan berbagai cara menggiring korban untuk dengan sukarela memberikan data pribadinya berupa username, password, kode OTP, bahkan PIN rekening milik korban.

Tidak hanya penipuan semacam itu, kini untuk mendapatkan data pribadi seseorang juga cukup mudah ditemukan di dunia maya.

Entah itu sengaja diunggah oleh sang pemilik, maupun yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karenanya, di era digital ini banyak kejahatan dapat dilakukan lewat platform digital bermodalkan data pribadi. Untuk itu, oJK memberikan cara menjaga data pribadi agar transaksi keuangan digital kita terlindungi.

Lantas bagaimana cara agar aman dan nyaman bertransaksi digital? Berikut tips-tips dari OJK:

1. Jangan memberitahukan username, kata sandi atau password, kode OTP, PIN rekening siapapun termasuk ke pihak bank. Sebab, petugas bank yang asli tidk akan pernah meminta data pribadi nasabahnya yang seperti yang disebutkan tadi.

2. Cek riwayat transaksi saldo rekening secara berkala.

3. Aktifkan fitur notifikasi transaksi melalui SMS, internet banking, dan mobile banking agar dapat langsung mengetahui jika ada transaksi yang mencurigakan.

4. Aktifkan fitur verifikasi dua langkah (two step verification) di ponsel Anda. Misalnya seperti pindai sidik jari atau wajah untuk memperkuat keamanan akun rekening atau data.

5. Pastikan untuk menggunakan jaringan internet pribadi setiap melakukan transaksi keuangan digital. Hindari penggunaan WiFi publik karena berpotensi dapat dilacak orang lain.

6. Tidak menggunggah identitas pribadi berupa KTP, SIM, atau paspor ke media sosial atau mengirimkan gambarnya ke orang lain.

Namun apabila, Anda sudah terlanjur melanggar satu atau lebih tips di atas dan menemukan transaksi mencurigakan di rekening Anda, maka segera laporkan ke bank terkait dan kontak OJK di nomor 157 atau melalui portal kontak157.ojk.go.id.

https://money.kompas.com/read/2022/10/16/110000426/banyak-yang-belum-tahu-ini-cara-menjaga-data-pribadi-saat-bertransaksi-digital

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke