Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

LKPP Dorong Pemda Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Domestik

Sebagai alat pembayaran belanja pemerintah, KKPD akan sangat membantu pemodalan UMK dalam menyediakan barang/jasa pemerintah.

KKP domestik pertama kali diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Agustus 2022. Kartu rekening ini diinisiasi sebagai bentuk digitalisasi pembayaran untuk pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah. Dalam hal ini, pemerintah bekerja sama dengan Bank Himbara untuk menerbitkan kartu kredit tersebut.

"Manfaat lainnya, seluruh belanja pengadaan akan mudah tercatat sehingga dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi anggaran. Selanjutnya, dengan data belanja yang tercatat, pemerintah bisa dengan mudah memetakan seberapa besar belanja barang/jasa untuk jenis tertentu selama satu tahun," jelasnya dikutip dalam siaran pers LKPP, Rabu (26/10/2022).

Sejalan dengan itu, Hendi biasa disapa ini pun mengajak Pemda Kabupaten Klaten untuk mendorong pelaku usaha masuk ke dalam katalog elektronik dan toko daring. Dorongan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat pelaku usaha dalam negeri.

Sekaligus menumbuhkan ekonomi nasional melalui penyerapan APBD. Hendi menyebutkan, saat ini telah tayang lebih dari 1,9 juta produk dalam katalog elektronik.

"Kini untuk bisa masuk ke katalog elektronik itu sangat mudah, dengan dua tahap yaitu mendaftar kemudian melengkapi persyaratan maka sudah bisa ikut terlibat dalam proyek pengadaan barang/jasa pemerintah. Semudah itu, pelaku usaha di daerah bisa masuk ke Katalog Elektronik," paparnya.

Dirinya menekankan, perlunya komitmen dan kerja keras bersama seluruh pihak untuk belanja dan menggunakan produk dalam negeri. Hal ini diharapkan dapat menciptakan pangsa pasar yang lebih luas dan meningkatkan daya saing pelaku usaha dalam negeri.

https://money.kompas.com/read/2022/10/26/214400126/lkpp-dorong-pemda-gunakan-kartu-kredit-pemerintah-domestik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke