Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkeu Bakal Lelang Lagi Aset Tommy yang Tak Laku-Laku

"Asetnya Tommy Soeharto ya masih kita lihat, nanti mau kita lelang lagi," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Kendati demikian, dia belum bisa memastikan kapan waktu pastinya lelang akan kembali dilakukan. Lantaran, masih akan dilakukan penghitungan kembali nilai aset sitaan dari Tommy Soeharto.

Penghitungan ulang dilakukan memang karena sesuai ketentuannya, bahwa penilaian terhadap sebuah aset dilakukan secara berkala setiap 6 bulan.

"Kami akan nilai lagi, karena kan udah beberapa kali lelang, artinya tidak ada peminat. Jadi nanti akan kita nilai ulang," kata dia.

Adapun berdasarkan penghitungan terakhir, nilai aset Tommy yang disita negara berkisar Rp 2,42 triliun berupa empat bidang tanah dengan masing-masing seluas 518.870 meter persegi, 530.125,52 meter persegi, 100.985,15 meter persegi, dan 98.896,70 meter persegi.

Kaji lelang terpisah agar nilai aset terjangkau

Terkait kemungkinan lelang dilakukan terpisah antar aset tersebut agar nilainya semakin terjangkau, Rionald belum bisa memastikannya. Ia bilang, skema lelang masih terus dibahas di internal Kemenkeu.

"Nanti kita lihat, itu mau dipisah atau tidak, tapi kan peruntukannya juga sangat menentukan," pungkasnya.

Sebagai informasu, dalam tiga kali lelang sebelumnya, nilai yang ditawarkan dari aset sitaan dari Tommy itu terus turun.

Pada lelang pertama ditawarkan senilai Rp 2,42 triliun, lalu di lelang kedua ditawarkan sebesar Rp 2,15 triliun, serta pada lelang ketiga nilai yang ditawarkan menjadi Rp 2,06 triliun.


Rincian aset Tommy Soeharto yang bakal dilelang

Adapun secara rinci, 4 bidang tanah aset Tommy yang tak laku dilelang itu, yakni tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Lalu tanah seluas 530.125,52 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Kemudian tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Serta tanah seluas 98.896,70 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

https://money.kompas.com/read/2022/10/28/053000526/kemenkeu-bakal-lelang-lagi-aset-tommy-yang-tak-laku-laku-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke