Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selama Sepekan, Modal Asing Masuk RI Sebesar Rp 3,02 Triliun

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, dana asing yang masuk tersebut berasal dari beli neto di pasar Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 210 miliar dan beli neto sebesar Rp 2,81 triliun di pasar saham.

"Berdasarkan data transaksi 24-27 Oktober 2022, nonresiden di pasar keuangan domestik beli neto Rp 3,02 triliun," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/10/2022).

Dengan demikian sejak awal tahun sampai dengan 27 Oktober 2022, aliran modal asing yang keluar dari Indonesia sebanyak Rp 177,08 triliun di pasar SBN sementara itu terjadi beli neto di pasar saham sebesar Rp 74,73 triliun.

Adapun seiring masuknya dana asing pada perdagangan pekan ini, premi risiko investasi atau premi credit default swaps (CDS) Indonesia 5 tahun turun ke level 136,22 bps per 27 Oktober 2022 dari sebelumnya di level 156,97 bps per 21 Oktober 2022.

Sementara itu, tingkat imbal hasil (yield) SBN tenor 10 tahun stabil di level 7,19 persen, sedangkan yield surat utang AS atau US Treasury 10 tahun naik ke level 3,44 persen.

Di sisi lain, pada Kamis (27/10/2022) nilai tukar rupiah ditutup di level Rp 15.565 per dollar AS, kemudian ketika dibuka pada perdagangan Jumat (28/10/2022), nilai tukar rupiah menguat menjadi Rp 15.555 per dollar AS.

"BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait, serta terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut," kata Erwin.

https://money.kompas.com/read/2022/10/29/080034626/selama-sepekan-modal-asing-masuk-ri-sebesar-rp-302-triliun

Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke