Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Capai Target, Kendaraan Listrik yang Lakukan Uji Tipe hingga 25 Oktober Baru 31.827 Unit

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno mengatakan, hingga 25 Oktober 2022, sebanyak 31.827 unit kendaraan berbasis baterai atau listrik telah melakukan uji tipe atau Sistem Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT).

"Sampai hari ini 31.827 unit roda empat dan roda dua sampai 25 Oktober," kata Hendro dalam diskusi bertajuk "Implementasi Kendaraan Listrik" di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Hendro mengatakan, jumlah tersebut masih rendah sehingga pemerintah akan terus mengembangkan uji tipe kendaraan listrik ini.

"Ini masih kecil (jumlahnya) tapi paling tidak masih ada kendaraan (uji tipe kendaran listrik)," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Sarana Transportasi Darat Kementerian Perhubungan RI Danto Restyawan mengatakan, pihaknya menargetkan ada 100.000 unit kendaraan listrik yang melakukan uji tipe hingga akhir 2022.

Namun, hingga kini, baru sekitar 31.000 ribu kendaraan listrik yang melakukan uji tipe.

"Di 2022 itu ada 100.000 unit, 80.000 kendaraan roda dua dan 20.000 roda empat, tapi baru tercapai 31.000, karena enggak tercapai angkanya makanya keluarlah inpres ini kan sebenarnya dari 2020 untuk percepatan kendaraan listrik," kata Danto.

Berdasarkan hal tersebut, Danto mengatakan, pemerintah akan terus menggencarkan kendaraan listrik dengan memperbanyak Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di gedung dan perkantoran sehingga mendorong minat masyarakat.

"Cara lain dengan mungkin menggratiskan parkir, banyak cara untuk merangsang sehingga masyarakat lebih yakin ketika memiliki kendaraan listrik dan yang lebih penting kecepatan pengisian daya terutama roda empat," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2022/11/01/212000626/tak-capai-target-kendaraan-listrik-yang-lakukan-uji-tipe-hingga-25-oktober

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke