Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Digugat Pailit, Sriwijaya Air Bertatus PKPU Sementara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Sriwijaya Air yang dilayangkan oleh Sugianto. Kini Sriwijaya Air pun berstatus PKPU Sementara.

Putusan PKPU Sementara Sriwijaya Air tersebut tertuang dalam surat putusan nomor 247/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 31 Oktober 2022.

Dalam putusan itu dinyatakan, pengadilan memberikan PKPU Sementara selama 45 hari terhitung sejak putusan aquo diucapkan kepada termohon PKPU yakni PT Sriwijaya Air dengan segala akibat hukumnya.

Terkait pengabulan permohonan PKPU itu, kuasa hukum pemohon, Leonardo Priko Simanjuntak menyambut baik putusan pengadilan tersebut. Namun, ia menekankan, yang diajukan kliennya yakni Sugianto, bukanlah gugatan pailit melainkan hanya permohonan PKPU.

"Jadi perlu diketahui, bahwa permohonan yang kami ajukan adalah permohonan PKPU, dan bukan permohonan pailit seperti isu dan berita yang berkembang di masyarakat," ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/11/2022).

Artinya, ketika Sriwijaya Air diputuskan berstatus PKPU Sementara, maka selama kurun waktu yang ditetapkan pengadilan tersebut, menjadi proses negosiasi antara debitur (pemilik utang) yakni Sriwijaya Air dan kreditur (pemberi utang) yakni Sugiono.

Selama masa 45 yang hari itu, debitur harus menyiapkan rencana perdamaian yang memuat skema pelunasan utang kepada para krediturnya. Jika rencana perdamaian tidak mencapai kesepakatan atau pengadilan menolak rencana perdamaian, maka pengadilan bisa menyatakan debitur dalam keadaan pailit.

Oleh sebab itu, dengan status PKPU Sementara, maka bukan berarti Sriwijaya Air dalam kondisi pailit atau bahkan berhenti beroperasi.

"Sehingga tidak benar apabila ada informasi yang berkembang bahwa Sriwijaya Air akan otomatis berhenti beroperasi selama proses PKPU Sementara yang sudah diputuskan oleh pengadilan a quo," kata Leonardo.

Kuasa hukum pemohon lainnya, Wendy Lesmana Girsang menambahkan, pihaknya menginginkan Sriwijaya Air bisa memanfaatkan putusan PKPU Sementara untuk melakukan upaya perdamaian dan restrukturisasi utang dengan baik terhadap krediturnya.

Tim Pengurus yang telah ditunjuk pengadilan pun diharapkan bisa mengakomodir kepentingan semua pihak dalam proses PKPU tersebut.

"Kami sangat berharap Sriwijaya Air selaku termohon PKPU berupaya maksimal dan sebaik-baiknya menggunakan momentum PKPU ini untuk mencapai suatu kesepakatan penyelesaian utang dengan seluruh krediturnya," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2022/11/05/185000626/tak-digugat-pailit-sriwijaya-air-bertatus-pkpu-sementara

Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke