Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mudah, Ini Cara Cetak Ulang NPWP Online yang Hilang atau Rusak

Tata cara cetak ulang NPWP pribadi online penting dipahami, terlebih jika kartu NPWP milik Anda hilang atau rusak baik sengaja maupun tidak.

Terkait hal ini, ketentuan mengenai syarat cetak ulang NPWP orang pribadi online juga perlu diperhatikan agar pengurusan berjalan lancar.

Artikel ini akan membantu pembaca dengan menyajikan informasi seputar cara cetak NPWP online sebagai solusi mengatasi kebutuhan informasi Anda.

Solusi NPWP belum sampai, rusak, atau hilang

Penting diperhatikan, jika NPWP rusak atau hilang, maka pemilik NPWP tersebut bisa cetak ulang kartu NPWP secara online sebagai salah satu solusi, selain datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Dikutip dari laman resmi pajak.go.id, kartu NPWP yang belum sampai, rusak, atau hilang bisa wajib pajak mintakan untuk dicetak ulang.

Wajib pajak dapat mengajukan permohonan cetak ulang kartu NPWP ini di KPP terdekat. Wajib pajak cukup membawa KTP asli, mengisi permohonan, dan akan mendapatkan kartu NPWP yang baru.

Data yang tercantum di kartu NPWP sesuai dengan data yang ada di master file Direktorat Jenderal Pajak. Itulah syarat dan cara mencetak kartu NPWP secara offline.

Perlu diingat, syarat tersebut berbeda dengan syarat cetak ulang NPWP orang pribadi online jika wajib pajak memilih cara cetak ulang NPWP pribadi online.

Syarat cetak ulang NPWP orang pribadi online ini cukup mudah. Wajib pajak hanya diminta membuat akun DJP Online melalui situs pajak www.pajak.go.id.

Setelah itu, ikuti langkah-langkah sebagai berikut:

Itulah informasi seputar cara cetak kartu NPWP online sebagai solusi bagi yang sedang mencari tahu cara cetak kartu NPWP yang hilang secara online atau cara ganti kartu NPWP rusak online.

Fungsi NPWP elektronik tersebut sama dengan kartu NPWP fisik. Jadi apabila diminta pihak lain seperti perusahaan, permohonan kredit ke bank, atau untuk menunaikan kewajiban pajak, NPWP elektronik tersebut bisa digunakan secara resmi.

NPWP elektronik ini juga bisa digunakan untuk berjaga-jaga apabila kartu NPWP fisik rusak, ketinggalan, bahkan hilang saat ingin mengurus sesuatu yang membutuhkan NPWP. Jadi, tidak perlu ragu untuk mencetak NPWP elektronik ini.

https://money.kompas.com/read/2022/11/07/122131726/mudah-ini-cara-cetak-ulang-npwp-online-yang-hilang-atau-rusak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke