Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Daftar m-Banking BRI lewat HP dan Syarat-syaratnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang ingin mengaktifkan layanan mobile banking BRI (BRImo), tidak perlu datang ke bank. Pasalnya, cara daftar BRImo atau cara daftar m-banking BRI sudah bisa dilakukan secara online lewat HP.  

Dengan mengaktifkan m-banking BRI (BRImo), nasabah akan mendapat kemudahan dalam melakukan berbagai transaksi. Mulai dari transaksi cek saldo BRI, transfer, top up dompet digital, hingga pembayaran berbagai macam tagihan. 

Lalu, bagaimana cara daftar m-banking BRI lewat HP? 

Cara daftar m-banking BRI lewat HP sebenarnya cukup mudah apabila nasabah memahami tahapan-tahapannya. Nasabah dapat mengunduh aplikasi BRI Mobile atau BRImo di Google Play Store atau App Store. 

Namun, ada beberapa hal yang perlu disiapkan nasabah sebelum daftar m-banking BRI (BRImo). Misalnya, nomor HP aktif dengan pulsa yang cukup untuk menerima SMS verifikasi, email aktif, nomor rekening BRI, e-KTP, hingga NPWP (opsional).

Selain itu, pastikan juga smartphone yang digunakan untuk mengaktifkan layanan m-banking BRI terhubung dengan koneksi internet. 

Cara daftar m-banking BRI 

Adapun langkah-langkah atau cara daftar m-banking BRI (BRImo) bagi nasabah yang sudah memiliki rekening BRI adalah sebagai berikut:

Nah, informasi seputar cara daftar m-banking atau cara daftar BRImo lewat HP dengan mudah tanpa harus ke CS di kantor cabang.

https://money.kompas.com/read/2022/11/07/233737126/cara-daftar-m-banking-bri-lewat-hp-dan-syarat-syaratnya

Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke