Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat Prosedur Membawa Hewan di Pesawat Garuda Indonesia

Meski demikian, terdapat prosedur membawa hewan di pesawat Garuda Indonesia yang wajib dipatuhi. Artinya, syarat bawa hewan naik pesawat harus terpenuhi.

Selain itu, terdapat biaya yang harus dikeluarkan jika Anda ingin membawa kucing, anjing, atau hewan peliharaan lain ke pesawat Garuda Indonesia.

Berapa harga tiket pesawat hewan di Garuda Indonesia? Terkait hal ini, ketentyan mengenai harga bagasi Garuda domestik perlu diperhatikan.

Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai hal tersebut, dirangkum dari laman resmi www.garuda-indonesia.com pada Rabu (7/12/2022).

Secara umum, Garuda Indonesia tidak akan menerima pengangkutan hewan di dalam kabin penumpang. Pengangkutan hewan peliharaan hanya diterima sebagai bagasi yang terdaftar dan akan ditempatkan pada kompartemen dek bawah, dengan pengecualian untuk hewan mamalia hidup.

Garuda Indonesia tidak akan menerima pengangkutan untuk hewan mamalia hidup sebagai bagasi yang terdaftar, termasuk hewan peliharaan mamalia domestik seperti anjing dan kucing, kecuali hewan pelayan.

Hewan pelayan adalah hewan yang sudah terlatih untuk melakukan tugas-tugas dalam membantu manusia penyandang disabilitas.

Contohnya, hewan yang menjadi penuntun tuna netra, memberi tanda waspada bagi tuna rungu, memberi tanda waspada dan melindungi seseorang yang mengalami serangan penyakit, atau melakukan tugas spesial lainnya.

Syarat bawa hewan naik pesawat Garuda

Meski termasuk maskapai Indonesia yang mengizinkan membawa hewan peliharaan di pesawat, terdapat sejumlah ketentuan yang diberlakukan Garuda Indonesia.

Pengangkutan hewan mamalia (peliharaan) diperbolehkan di dalam penerbangan domestik Garuda Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut:

Selain itu, sesuai prosedur membawa hewan di pesawat Garuda, semua hewan peliharaan yang diterima untuk pengangkutan harus disimpan di dalam peti kayu atau kandang, yang anti bocor dan dilengkapi dengan kunci gembok.

Peti kayu atau kandang harus memiliki ventilasi dan ruang yang cukup untuk hewan dapat bergerak di dalam peti kayu atau kandang.

Keduanya, baik berat hewan maupun kandang tidak dihitung sebagai bagian dari alokasi bagasi gratis. Adapun Anjing “Seeing Eye” dan Anjing “Hearing” diperbolehkan untuk diangkut dan diberlakukan bebas biaya (FOC).

Lebih lanjut, sebagai bagian dari syarat bawa hewan naik pesawat, pada saat check-in, penumpang harus mempersiapkan:

Biaya bawa hewan di pesawat Garuda

Berapa harga tiket pesawat hewan Garuda Indonesia? Terkait hal ini, acuannya adalah harga bagasi Garuda domestik.

Biaya kelebihan bagasi dengan minimum 5 kg, selalu dikenakan dikarenakan semua hewan domestik (termasuk kontainer / peti kayu / kandang) terlepas dari apakah bepergian di bawah alokasi berat yang sudah ditentukan.

Biaya pembayaran untuk hewan peliharaan sebagai bagasi terdaftar dihitung berdasarkan berat aktual hewan peliharaan juga termasuk kontainernya, dengan biaya minimum 5 kilogram.

Itulah sejumlah ulasan mengenai prosedur membawa hewan di pesawat Garuda. Ingat, Garuda merupakan salah satu maskapai Indonesia yang mengizinkan membawa hewan ke pesawat.

https://money.kompas.com/read/2022/12/07/120447926/catat-prosedur-membawa-hewan-di-pesawat-garuda-indonesia

Terkini Lainnya

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke