Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BEI: Suspensi Saham Garuda Indonesia Akan Dibuka Setelah Penerbitan Sukuk Global Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan harga teoritis saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) sebagai persiapan pelaksanaan aksi hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Meskipun demikian, BEI belum membuka suspensi saham maskapai pelat merah itu.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, harga teoritis diumumkan bursa sebagai harga saham setelah pelaksanaan rights issue. Ini merupakan prosedur yang dilakukan bursa untuk penyesuaian harga perdagangan saham di pasar reguler dan tunai sehubungan dengan aksi korporasi seperti HMETD.

"Demikian pula untuk rencana HMETD GIAA yang akan dilakukan pra pencatatan tanggal 16 Des 2022, IDX mengumumkan harga teoretis meskipun saat ini saham GIAA masih dalam kondisi suspensi," kata dia, kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

Adapun harga teoritis yang ditetapkan BEI untuk saham Garuda Indonesia adalah sebesar Rp 204. Harga saham ini akan berlaku setelah aksi rights issue Garuda Indonesia dilaksanakan.

Lebih lanjut Nyoman bilang, harga teoritis bertujuan untuk menghitung faktor dilusi dan nanti pada saat saham GIAA dibuka suspensinya. Dengan demikian nantinya penyesuaian harga sudah tidak dilakukan kembali.

"Saham GIAA akan dibuka suspensinya setelah adanya penerbitan sukuk global baru sebagai bagian dari restrukturisasi yang dilakukan perseroan," ujar Nyoman.

Sebagai informasi, kegagalan Garuda Indonesia membayar kupon sukuk global menjadi alasan bursa menghentikan perdagangan saham GIAA.

Oleh karenanya, BEI masih menunggu penyelesaian penerbitan sukuk global baru, sebagai restrukturisasi dari kegagalan pembayaran itu.

https://money.kompas.com/read/2022/12/13/144000426/bei--suspensi-saham-garuda-indonesia-akan-dibuka-setelah-penerbitan-sukuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke