Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Gelontorkan Rp 10 Triliun untuk Kembangkan Energi Bersih dan Kelola Lingkungan Hidup

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menggelontorkan Rp 10 triliun ke PT PLN (Persero), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk pengembangan energi bersih dan pengelolaan lingkungan hidup.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dana yang berasal dari APBN tersebut diberikan dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) dan pooling fund bencana (PFB). Ketiga penerima dana itu pun melakukan penandatanganan letter of commitment (LoC) dengan pemerintah.

"Itu (Rp 10 triliun) adalah angka yang sangat besar. Kami berharap tentu dana yang berasal dari uang rakyat bisa hasilkan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan perekonomian," ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (18/12/2022).

Secara rinci, PLN menerima suntikan PMN sebesar Rp 5 triliun untuk memperbaiki struktur permodalan dan peningkatan kapasitas usahanya. Tujuannya, meningkatkan kemampuan pendanaan perseroan untuk membiayai pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Sebesar Rp 2,44 triliun digunakan untuk membiayai proyek distribusi, termasuk Pembangkit EBT Listrik Desa (Lisdes) Penunjang Program Lisdes. PMN ini diyakini tak hanya meningkatkan rasio elektrifikasi, tapi juga berkontribusi pada peningkatan bauran energi baru terbarukan.

Sedangkan SMF menerima suntikan PMN sebesar Rp 2 triliun untuk mendukung pembangunan program satu juta rumah. Dana itu diharapkan dapat meningkatkan kapasitas perseroan untuk menjaga kesinambungan pembiayaan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Dengan adanya perumahan yang layak juga akan menghasilkan lingkungan yang lebih layak karena tertata dengan lebih baik," katanya.

Sementara itu, upaya mengelola lingkungan hidup juga didorong dengan pembentukan PFB atau Dana Bersama Penanggulangan Bencana (DBPB). Maka untuk mengelola DBPB, Sri Mulyani menugaskan BPDLH atau Indonesia Environment Fund (IEF), dengan alokasi investasi pada tahun ini sebesar Rp 3 triliun.

Penyaluran dana penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan dan pemulihan lingkungan hidup oleh BPDLH, di antaranya digunakan untuk pengendalian perubahan iklim, pengelolaan hutan berkelanjutan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, hingga pemulihan lahan gambut.

https://money.kompas.com/read/2022/12/18/095000726/pemerintah-gelontorkan-rp-10-triliun-untuk-kembangkan-energi-bersih-dan-kelola

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke