Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Korban KSP Indosurya Tuntut Pengembalian Uang yang Digelapkan

Salah satu perwakilan korban KSP Indosurya bernama Richard berharap, persidangan bos Indosurya yakni Henry Surya membahas terkait pengembalian uang nasabah.

Richard berharap, dari persidangan tersebut jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung akan mengutamakan kepentingan korban. Adapun, kepentingan itu terkait dengan pengembalian dana atau uang korban yang telah digelapkan KSP Indosurya.

“Kami mendengar jaksa telah menyita aset dari Indosurya yang jumlahnya juga mencapai triliunan rupiah. Nah, kami harap tuntutan jaksa nanti menyita aset itu untuk dikembalikan kepada korban,” tutur Richard dalam keterangan pers, dikutip Jumat (23/12/2022).

Ia menambahkan, pengembalian dana menjadi harapan ratusan korban itu barangkali juga mewakili ribuan anggota KSP Indosurya di seluruh Indonesia.

Oleh sebab itu, korban menggantungkan nasibnya kepada jaksa dalam persidangan kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya dengan terdakwa Henry Surya.

Bila nanti putusan pengembalian dana atau uang korban tidak terjadi, kata Richard, pihaknya juga masih berharap proses sebelumnya dari penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) bisa dilanjutkan.

“Bagi korban yang penting dana bisa kembali,” imbuh dia.

Pasalnya, ia menyebut, jaksa sudah menyita sekitar Rp 2,7 triliun aset Indosurya. Bahkan, terbaru jaksa mengajukan lagi penyitaan tambahan aset Indosurya kepada majelis hakim dan hanya dikabulkan sebagian seperti benda bergerak milik Indosurya.

“Intinya harapan kami sebagai korban adalah kerugian kami bisa dikembalikan. Aset sitaannya dikembalikan kepada korban. Itulah harapan kami,” tutup Richard.

Richard sendiri merupakan bagian dari ratusan korban KSP Indosurya yang nilai kerugiannya diperkirakan lebih dari Rp 350 miliar.

Sebagai informasi, korban Indosurya mencapai sekitar 23.000 orang dengan kerugian berdasarkan laporan hasil analisis PPATK mencapai Rp 106 triliun.


https://money.kompas.com/read/2022/12/23/095000626/korban-ksp-indosurya-tuntut-pengembalian-uang-yang-digelapkan

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke