Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tingkatkan Jumlah Wisatawan, Pemerintah Upayakan Kebijakan Perbanyak Cuti Bersama di 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berupaya memulihkan kembali sektor pariwisata. Pada tahun depan (2023), pariwisata difokuskan pada wisatawan nusantara dengan target 1,2 miliar hingga 1,4 miliar perjalanan.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menjelaskan, jika 80 persen penduduk Indonesia melakukan perjalanan, maka setiap orang harus melakukan perjalanan sebanyak 6-7 kali pada tahun depan. Untuk mencapai target tersebut diperlukan upaya, salah satunya memperbanyak cuti bersama.

"Pemerintah perlu mengupayakan kebijakan tambahan seperti memperbanyak cuti bersama dan hari libur di long weekend, karena hari libur nasional di tahun 2023 banyak yang jatuh di hari Sabtu atau Minggu, sehingga tidak memberikan long weekend," katanya disadur dari keterangan Instagramnya, Jumat (23/12/2022).

Upaya lainnya adalah melakukan kampanye besar-besaran Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI). Kampanye BBWI bisa dilakukan melalui media sosial serta mengoptimalkan website kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, mitra operator pariwisata, dan operator seluler.

Berikutnya, dilakukan peningkatan penyelenggaraan ajang olah raga, seni budaya, termasuk belanja, fashion dan kuliner, MICE (pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran) serta kegiatan daerah atau lokal lainnya.

Upaya terakhir kata Suharso, diperlukan penyatuan Mobile Positioning Data untuk pemerintah dan pengembangan metodologi perhitungan wisatawan nusantara. Dengan Mobile Positioning Data akan mencakup pergerakan antar kecamatan.

"Diprediksi wisatawan nusantara akan pulih pada tahun 2022 hingga 2023, sementara wisatawan mancanegara akan pulih pada tahun 2024 hingga 2025," kata Suharso.

https://money.kompas.com/read/2022/12/23/191000326/tingkatkan-jumlah-wisatawan-pemerintah-upayakan-kebijakan-perbanyak-cuti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke