Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sepekan, Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram

Pada awal pekan harga emas Antam dibanderol Rp 1.007.000 per gram dan di akhir pekan menjadi Rp 1.006.000 per gram, atau turun Rp 1.000 dalam sepekan.

Sementara untuk buyback pada awal pekan sebesar Rp 904.000 per gram dan kini menjadi Rp 906.000 per gram, atau naik Rp 2.000 dalam sepekan. Harga buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangannya.

Mengutip laman Logam Mulia, secara rinci pergerakan harga emas Antam selama sepekan yakni pada Senin (19/12/2022) sebesar Rp 1.007.000 per gram, lalu turun Rp 3.000 menjadi dibanderol Rp 1.004.000 per gram pada Selasa (13/12/2022).

Pelemahan itu berbalik seiring dengan harga emas Antam melonjak Rp 12.000 pada Rabu (21/12/2022) menjadi di level Rp 1.016.000 per gram. Besaran harga emas Antam itu pun perlahan turun Rp 2.000 ke level Rp 1.014.000 per gram pada perdagangan Kamis (22/12/2022).

Kemudian harga emas Antam kembali anjlok Rp 10.000 pada Jumat (23/12/2022) menjadi seharga Rp 1.004.000 per gram. Namun emas Antam mampu kembali bangkit dengan naik Rp 2.000 ke level Rp 1.006.000 pada Sabtu (24/12/2022), dan besaran harga itu bertahan pada Minggu (25/12/2022).

Sementara pada pergerakan buyback selama sepekan, secara rinci yakni pada Senin seharga Rp 904.000 per gram, lalu turun Rp 3.000 menjadi Rp 901.000 per gram di Selasa. Kemudian berbalik melonjak Rp 15.000 menjadi Rp 916.000 per gram di Rabu, dan turun tipis pada perdagangan Kamis sebesar Rp 2.000 menjadi Rp 914.000 per gram.

Namun harga buyback kembali menurun pada Jumat menjadi Rp 904.000 per gram. Tren pun berbalik dengan kenaikan Rp 2.000 di Sabtu menjadi di level Rp 906.000 per gram, besaran harga itu pun bertahan pada perdagangan Minggu.

Kendati demikian, perlu diketahui bahwa pergerakan harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga harga di gerai lainnya mungkin saja berbeda.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk harga buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Sebagai informasi, harga yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak jika penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini, Minggu (25/12/2022):

https://money.kompas.com/read/2022/12/25/100200626/sepekan-harga-emas-antam-turun-rp-1.000-per-gram-

Terkini Lainnya

Kelancaran Transportasi Jadi Tantangan di RI, RITS Siap Kerja Sama Percepat Implementasi MLFF

Kelancaran Transportasi Jadi Tantangan di RI, RITS Siap Kerja Sama Percepat Implementasi MLFF

Whats New
Sebelum Kembali ke Masyarakat, Warga Binaan Lapas di Balongan Dibekali Keterampilan Olah Sampah

Sebelum Kembali ke Masyarakat, Warga Binaan Lapas di Balongan Dibekali Keterampilan Olah Sampah

Whats New
TLPS Pertahankan Tingkat Suku Bunga Penjaminan

TLPS Pertahankan Tingkat Suku Bunga Penjaminan

Whats New
BRI Life Fokus Pasarkan Produk Asuransi Tradisional, Unitlink Tinggal 10 Persen

BRI Life Fokus Pasarkan Produk Asuransi Tradisional, Unitlink Tinggal 10 Persen

Whats New
Dukung Pengembangan Industri Kripto, Upbit Gelar Roadshow Literasi

Dukung Pengembangan Industri Kripto, Upbit Gelar Roadshow Literasi

Whats New
Agar Tak 'Rontok', BPR Harus Jalankan Digitalisasi dan Modernisasi

Agar Tak "Rontok", BPR Harus Jalankan Digitalisasi dan Modernisasi

Whats New
Emiten Beras, NASI Bidik Pertumbuhan Penjualan 20 Pesen Tahun Ini

Emiten Beras, NASI Bidik Pertumbuhan Penjualan 20 Pesen Tahun Ini

Whats New
Sri Mulyani Tanggapi Usulan Fraksi PDI-P soal APBN Pertama Prabowo

Sri Mulyani Tanggapi Usulan Fraksi PDI-P soal APBN Pertama Prabowo

Whats New
Menhub Sarankan Garuda Siapkan Tambahan Pesawat untuk Penerbangan Haji

Menhub Sarankan Garuda Siapkan Tambahan Pesawat untuk Penerbangan Haji

Whats New
Apindo: Pengusaha dan Serikat Buruh Tolak Program Iuran Tapera

Apindo: Pengusaha dan Serikat Buruh Tolak Program Iuran Tapera

Whats New
Orang Kaya Beneran Tidak Mau Belanjakan Uangnya untuk 5 Hal Ini

Orang Kaya Beneran Tidak Mau Belanjakan Uangnya untuk 5 Hal Ini

Spend Smart
Apindo Sebut Iuran Tapera Jadi Beban Baru untuk Pengusaha dan Pekerja

Apindo Sebut Iuran Tapera Jadi Beban Baru untuk Pengusaha dan Pekerja

Whats New
Emiten Produk Kecantikan VICI Bakal Bagi Dividen Tunai Rp 46,9 Miliar

Emiten Produk Kecantikan VICI Bakal Bagi Dividen Tunai Rp 46,9 Miliar

Whats New
Apa Itu Iuran Tapera yang Akan Dipotong dari Gaji Pekerja?

Apa Itu Iuran Tapera yang Akan Dipotong dari Gaji Pekerja?

Whats New
Soroti RPP Kesehatan, Asosiasi Protes Rencana Aturan Jarak Iklan Rokok di Baliho

Soroti RPP Kesehatan, Asosiasi Protes Rencana Aturan Jarak Iklan Rokok di Baliho

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke