Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Batasi Produk Impor Masuk ke E-commerce, Menkop Teten Usulkan Revisi Permendag Soal Perdagangan Elektronik

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, dirinya telah mengusulkan ke Kementerian Perdagangan agar Permendag Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elketronik (PMSE) direvisi.

Hal ini sebagai upaya untuk mengantisipasi produk impor masuk ke platform digital.

Adapun dalam pasal 5 dalam Permendag tersebut dijelaskan bahwa pedagang luar negeri bisa berjualan di platform online asal wajib mendaftarkan nomor, nama dan instansi penerbitan.

Menkop Teten Masduki menilai hal ini sebaiknya direvisi karena masih membuka kesempatan masuknya produk impor ke platform online.

"Pembatasan produk impor di marketplace, kami sebenarnya sudah mengusulkan revisi Permendag Nomor 50/2020, yang kami usulkan adalah pembatasan ritel online, sekarang ini ritel online bisa langsung menjual produknya dari luar ngeri sehingga masuk ke sini, tapi ada yang tidak memenuhi SNI atau izin edar BPOM," ujarnya dalam jumpa pers paparan kinerja 2022 dan Outlook 2023, Senin (26/12/2022).

"Kita bukan mau melarang mereka berjualan di sini tapi kita ingin ada playing well yang sama, kita minta ritel online ditutup sehingga kalau mau jual di Indonesia, harus buka perusahaan dulu di Indoneisa lalu mereka jual secara online," sambung Teten.

Selain itu Teten juga meminta agar dalam Permendag tersebut diatur terkait harga produk yang dijual.

Sebab dengan adanya aturan terkait harga, Teten berharap produk impor jangan sampai memukul harga produk-produk UMKM.

"Ini maunya kita semua, maunya pak Presiden juga. Kalau pak Presiden inginnya kalau kita sudah bisa bikin sendiri, buat apa impor produk yang sudah bisa diproduksi dalam negeri," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2022/12/26/134237626/batasi-produk-impor-masuk-ke-e-commerce-menkop-teten-usulkan-revisi-permendag

Terkini Lainnya

Tips Bikin CV yang Menarik agar Dilirik HRD

Tips Bikin CV yang Menarik agar Dilirik HRD

Whats New
Ini Jadwal Operasional BCA Selama Cuti Bersama Waisak 2024

Ini Jadwal Operasional BCA Selama Cuti Bersama Waisak 2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Neo Commerce Turun 13,8 Persen di Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Neo Commerce Turun 13,8 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
5 Saham Ini Cum Date Dividen Pekan Depan, Cek Jadwal Lengkapnya

5 Saham Ini Cum Date Dividen Pekan Depan, Cek Jadwal Lengkapnya

Whats New
Strategi 'Turnaround' Ubah Rugi Jadi Laba Berhasil, Angela Simatupang Kembali Pimpin IIA Indonesia hingga 2027

Strategi "Turnaround" Ubah Rugi Jadi Laba Berhasil, Angela Simatupang Kembali Pimpin IIA Indonesia hingga 2027

Whats New
Harga Emas Terbaru 24 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 24 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 24 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 24 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 24 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Cabai Merah Keriting

Harga Bahan Pokok Jumat 24 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Cabai Merah Keriting

Whats New
Incar Pendanaan 5 Miliar Dollar AS, Saham Alibaba di Hong Kong Anjlok 5 Persen

Incar Pendanaan 5 Miliar Dollar AS, Saham Alibaba di Hong Kong Anjlok 5 Persen

Whats New
Laporan Pendapatan Nvidia Tak Mampu Jadi Katalis, Wall Street Melemah

Laporan Pendapatan Nvidia Tak Mampu Jadi Katalis, Wall Street Melemah

Whats New
Kemenhub Temukan Masih Banyak Bus Pariwisata Tak Laik Jalan

Kemenhub Temukan Masih Banyak Bus Pariwisata Tak Laik Jalan

Whats New
[POPULER MONEY] Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS | Kapan Gaji Karyawan BUMN Indofarma Bakal Dibayarkan?

[POPULER MONEY] Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS | Kapan Gaji Karyawan BUMN Indofarma Bakal Dibayarkan?

Whats New
Simak Cara Beli Tiket Kereta Cepat via BRImo dan Livin’ by Mandiri

Simak Cara Beli Tiket Kereta Cepat via BRImo dan Livin’ by Mandiri

Spend Smart
Cara Melihat Saldo ATM BCA, BRI, BNI, dan Mandiri

Cara Melihat Saldo ATM BCA, BRI, BNI, dan Mandiri

Spend Smart
Cara Menonaktifkan SMS Banking BSI, Bisa lewat HP

Cara Menonaktifkan SMS Banking BSI, Bisa lewat HP

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke