Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Silmy Karim Resmi Jadi Dirjen Imigrasi, Purwono Widodo Ditunjuk Jadi Plt Dirut Krakatau Steel

Purwono menggantikan posisi Silmy Karim yang diangkat menjadi Direktur Jenderal Imigrasi per hari ini, Rabu (4/1/2023). Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Presiden No.165/TPA 2022 setelah sebelumnya menjalani proses seleksi pejabat tinggi madya Ditjen Imigrasi.

“Dewan Komisaris Krakatau Steel menunjuk Purwono Widodo yang sebelumnya menjabat Direktur Pengembangan Usaha Krakatau Steel sebagai Plt. Direktur Utama Krakatau Steel sampai ditetapkan kemudian pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” ujar Corporate Secretary Krakatau Steel, Pria Utama dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023).

Adapun RUPS Krakatau Steel dijadwalkan pada 18 Januari 2023. Usulan nama yang akan mengisi posisi Dirut pun sudah diajukan kepada Menteri BUMN Erick Thohir dan akan ditetapkan dalam RUPS tersebut.

Purnomo sendiri merupakan orang lama di perusahaan baja pelat merah tersebut. Setidaknya ia pernah menjadi General Manager Pemasaran Krakatau Steel sepanjang 2004-2006 hingga akhirnya duduk di jajaran direksi sejak Maret 2017 lalu.

Sementara itu, Silmy Karim mulai menjabat sebagai Direktur Utama Krakatau Steel sejak 6 September 2018. Selama memimpin sekitar 4 tahun 4 bulan, Silmy Karim dinilai telah memberikan banyak perubahan bagi perseroan.

Hal itu mulai dari program restrukturisasi dan transformasi, menyelamatkan banyak aset Krakatau Steel, hingga peningkatan saham Krakatau Steel pada joint venture di PT Krakatau Posco dari 30 persen menjadi 50 persen.

"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Silmy Karim yang telah menjadi bagian terpenting bagi Krakatau Steel selama ini," tutup Pria.

https://money.kompas.com/read/2023/01/04/184315926/silmy-karim-resmi-jadi-dirjen-imigrasi-purwono-widodo-ditunjuk-jadi-plt-dirut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke