Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengertian Dividen, Jenis, Hitungan, Tahapan Pembagiannya

KOMPAS.com - Dividen adalah istilah yang tentunya sudah tak asing lagi bagi para investor di pasar modal. Dividen merupakan bagian keuntungan pemegang saham. Apa itu dividen dan kapan dividen dibagikan?

Dividen adalah salah satu daya tarik orang berinvestasi di saham selain dari kenaikan harga saham itu sendiri.

Dikutip dari Investopedia, dividen adalah pembagian keuntungan atau laba perusahaan kepada pemegang saham yang besarannya ditentukan oleh dewan direksi perusahaan.

Penetapan apakah perusahaan akan membagikan dividen dan besarannya, lazimnya akan ditetapkan saat rapat umum pemegang saham (RUPS) berlangsung.

Dividen sering dibagikan setiap tiga bulan atau setahun sekali dan dapat dibayarkan sebagai uang tunai atau bisa juga dalam bentuk investasi kembali dalam saham tambahan.

Semua keputusan terkait dividen harus disetujui oleh pemegang saham dengan hak suara terbanyak dalam RUPS. Meskipun bentuk pembayaran dividen adalah lazimnya tunai, namun bisa saja dividen juga dapat dikeluarkan dalam bentuk tambahan saham.

Dividen adalah laba yang dibagi

Dividen adalah keuntungan yang dibayarkan kepada pemegang saham atas investasi yang mereka tanamkan di perusahaan. Biasanya, dividen diambil dari laba bersih perusahaan.

Meskipun laba dapat disimpan perusahaan sebagai laba ditahan yang akan digunakan untuk operasional maupun pengembangan bisnis perusahaan, perusahaan seringkali mengalokasikan keuntungan sisanya untuk dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen.

Semakin besar laba perusahaan, maka semakin besar pula dividen yang bisa dibayarkan perusahaan kepada pemegang saham.

Untuk dividen yang dibagikan oleh perusahaan kepada pemegang saham dihitung berdasarkan selisih antara laba perusahaan dikurangi laba ditahan.

Kapan dividen dibagikan?

Kapan dividen dibagikan tergantung dari keputusan dari RUPS. Namun lazimnya, ada jangka waktu dan tahapan yang harus dilewati sebelum pemegang saham menerima dividen.

Di berbagai perusahaan dunia, pembayaran dividen adalah bisa dilakukan setiap triwulan, kuartal, atau juga bisa dibayarkan setahun sekali.

Berikut tahapan demi tahapan pembagian dividen:

1. Tanggal pengumuman (date of declaration)

Dividen diumumkan oleh manajemen perusahaan pada tanggal pengumuman dan harus disetujui oleh pemegang saham sebelum dapat dibayarkan.

2. Tanggal cum-dividen

Tanggal cum-dividend merupakan tanggal hari terakhir perdagangan saham yang masih melekat hak untuk mendapatkan dividen, baik dividen tunai maupun dividen saham.

3. Tanggal pencatatan (date of record)

Tanggal pencatatan atau date of record adalah salah satu tanggal ketika perusahaan dapat melaksanakan pencatatan nama para pemegang saham.

Pemegang saham yang telah terdaftar akan diberikan hak, sedangkan pemegang saham yang tidak terdaftar tidak diberikan hak untuk mendapatkan dividen.

4. Tanggal pemisahan dividen (ex-dividend date)

Tanggal Ex-Dividend adalah tanggal ketika pada perdagangan saham sudah tidak melekat lagi hak untuk mendapatkan dividen.

Jadi, jika para investor membeli saham pada tanggal ini atau sesudahnya, maka para investor tersebut tidak dapat mendaftarkan namanya untuk mendapatkan dividen.

5. Tanggal pembayaran (date of payment)

Tanggal pembayaran atau date of payment merupakan tanggal saat pembayaran dividen suatu perusahaan kepada para pemegang saham yang sudah mempunyai hak atas dividen.

Jadi, pada tanggal ini, para investor sudah dapat mengambil dividen yang sesuai dengan bentuk dividen yang sudah diumumkan oleh sebuah emiten, apakah dividen itu tunai atau dividen saham.

Jenis-jenis dividen dan perhitungannya

Terdapat beberapa jenis dividen, antara lain yaitu:

  • Dividen kas (cash dividend)
  • Dividen aktiva selain kas (property dividend)
  • Dividen utang (scrip dividend)
  • Dividen likuidasi
  • Dividen saham.

Untuk menghitung dividen adalah cukup mudah, yakni dengan mengalikan dividend per share (DPS) dengan jumlah saham yang dimiliki investor.

Rumus DPS = total dividen : jumlah saham beredar
Dividen yang akan didapatkan = DPS x jumlah saham yang dimiliki

Pengaruh dividen pada harga saham

Dividen adalah penentu harga saham. Pembayaran dividen berdampak pada harga saham dan harga dapat naik pada saat pengumuman kira-kira sebesar jumlah dividen yang diumumkan dan kemudian turun dengan jumlah yang sama pada sesi pembukaan tanggal ex-dividen.

Misalnya, perusahaan yang diperdagangkan dengan harga Rp 1.000 per saham mengumumkan dividen Rp 100 pada tanggal pengumuman. Saat berita tersebut dipublikasikan, harga saham dapat naik sebesar Rp 100 dan menjadi Rp 1.100 per lembar saham, bisa kurang atau lebih.

Pola ini tidak dijamin tetapi seringkali harga disesuaikan dengan dividen pada tanggal ex-dividen.

Mengapa perusahaan membayar dividen?

Dividen adalah sering diharapkan oleh pemegang saham sebagai imbalan atas investasi mereka di perusahaan. Pembayaran dividen mencerminkan positif tidaknya perusahaan dan membantu menjaga kepercayaan investor.

Pengumuman dividen adalah sangat penting karena dapat menunjukkan bahwa perusahaan berjalan dengan baik dan telah menghasilkan keuntungan yang besar.

Dividen juga bisa menunjukkan bahwa perusahaan bisa menghasilkan pengembalian yang lebih baik di masa depan.

Sebuah perusahaan dengan riwayat pembayaran dividen yang panjang namun tiba-tiba menyatakan pengurangan jumlah dividen, atau bahkan menghapus dividen, dapat memberi sinyal kepada investor bahwa perusahaan tersebut dalam masalah.

Namun, pengurangan jumlah dividen atau keputusan menghilangkan pembayaran dividen belum tentu menjadi berita buruk bagi perusahaan.

Manajemen perusahaan mungkin memiliki rencana untuk menginvestasikan uang seperti proyek pengembalian tinggi yang berpotensi memperbesar pengembalian bagi pemegang saham dalam jangka panjang.

Pajak dividen

Pajak dividen adalah potongan atas laba yang diperoleh oleh pemegang saham sesuai dengan UU Nomor 36 Tahun 2008 yang kini telah berubah menjadi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Di dalamnya menyatakan bahwa dividen adalah bagian dari penghasilan yang menjadi objek pajak PPh. Dividen dikenakan PPh Pasal 23, bahwa penghasilan atas dividen ini merupakan wajib pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) akan dikenakan potongan pajak sebesar 15 persen dari jumlah dividen.

Itulah informasi lengkap seputar apa itu dividen. Sederhananya, dividen adalah keuntungan yang disisihkan perusahaan untuk dibagikan kepada para pemegang sahamnya.

https://money.kompas.com/read/2023/01/05/110928326/pengertian-dividen-jenis-hitungan-tahapan-pembagiannya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke