Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sudah 203.538 Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan hingga 10 Januari 2023

Jumlah laporan tersebut terdiri dari 194.1222 SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi dan 9.416 SPT Tahunan wajib pajak badan.

"Kira-kira ini performa sampai 10 Januari 2023," ujar Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utama dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Menurut UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajkan (KUP) diatur bahwa batas akhir penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun pajak, yang berarti hingga 31 Maret 2023.

Sementara untuk SPT Tahunan wajib pajak badan diatur bahwa batas waktu pelaporannya paling lambat empat bulan setelah berakhirnya tahun pajak, yang berarti hingga 30 April 2023

Suryo mengatakan, pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan wajib pajak secara manual maupun online melalui e-filing atau e-form. Wajib pajak akan lebih mudah melakukan pelaporan dengan memanfaatkan fasilitas online.

Ia pun menghimbau agar wajib pajak yang masih melakukan pelaporan secara manual beralih ke online. Selain itu, dihimbau untuk para wajib pajak melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum batas waktu berakhir.

"Berdasarkan cara penyampaiannya, masih ada yang secara manual. Ini yang kami coba minimalisirkan, bagaimana diarahkan dari yang sebelumnya secara manual menjadi menggunakan elektronik," tutup Suryo.

https://money.kompas.com/read/2023/01/10/183000726/sudah-203.538-wajib-pajak-laporkan-spt-tahunan-hingga-10-januari-2023

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke