Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

UMR Tangerang 2023: Kota Tangerang, Tangsel, dan Kabupaten

KOMPAS.com - Upah minimum, masih kerap disebut upah minimum regional (UMR), terus mengalami penyesuaian dari tahun ke tahun, tidak terkecuali UMR Tangerang 2023.

Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).

UMR Tangerang atau UMK Tangerang 2023

Tangerang sendiri merujuk pada seluruh wilayah Tangerang atau Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

Rincian lengkap UMR Tangerang Kota, UMR Tangerang Kabupaten, dan UMR Tangerang Selatan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur dengan Nomor 561/Kep.318-Huk/2022.

Surat itu diterbitkan pada 7 Desember 2022 yang ditandatangani secara sah oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar.

Nah berikut ini daftar UMR Tangerang secara keseluruhan.

1. UMR Kota Tangerang

Sebagai daerah penyangga Jakarta, Kota Tangerang adalah kota dengan banyak industri dengan ekonomi yang terus mengalami pertumbuhan.

UMK Kota Tangerang naik sebesar 6,97 persen dari Rp 4.285.798 menjadi Rp 4.584.519. Untuk diketahui, angka UMR Kota Tangerang pada 2022 diketahui sebesar Rp 4.285.798.

2. UMR Kota Tangerang Selatan

UMR Tangerang Selatan tahun 2023 mengalami kenaikan 6,34 persen dari tahun sebelumnya. Kini, UMR Tangerang Selatan ditetapkan menjadi Rp 4.551.451.

Diketahui, UMR Tangerang Selatan tahun 2022 sebelumnya adalah Rp 4.280.214.

3. UMR Tangerang Kabupaten

UMK Kabupaten Tangerang tahun 2023 mengalami kenaikan 7,02 persen menjadi Rp 4.527.688. Sebelumnya, pada tahun 2022 UMK Kabupaten Tangerang sebesar Rp 4.230.792.

Meskipun Kabupaten Tangerang memiliki kenaikan tertinggi, tetapi nilai gaji UMR Tangerang Kabupaten tidak lebih tinggi dibanding Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Dengan nilai tersebut, ketiga wilayah menempati peringkat 2, 3, dan 4 sebagai daerah dengan UMK atau UMR tertinggi di Provinsi Banten.

UMR Tangerang Raya hanya kalah dari upah minimum di Kota Cilegon dengan tingkat kenaikan tertinggi di seluruh Banten.

Sebagai pembanding saja, berikut ini daftar UMR di seluruh kabupaten kota di Provinsi Banten:

Penetapan Gaji UMR Tangerang

Jumlah UMK Tangerang atau UMR Tangerang 2023 tersebut sesuai dengan hasil rekomendasi yang dirumuskan oleh Dewan Pengupahan Daerah yang melibatkan unsur pengusaha dan serikat pekerja.

Dalam perumusannya UMR Tangerang juga didasarkan dari data-data statistik dan berbagai pertimbangan seperti pertumbuhan ekonomi hingga inflasi. Di mana kenaikan UMR Kota Tangerang, UMR Tangerang Selatanm, dan UMR Tangerang Kabupaten yang diusulkan harus rasional.

Landasan penetapan gaji UMR Tangerang 2023 yakni Permennaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan UMP, di mana semua gubernur wajib mengumumkan penetapan UMP 2023 pada November 2022.

Kenaikan UMR Kota Tangerang, UMR Tangerang Selatan, dan UMR Tangerang Kabupaten itu kemudian disahkan dalam surat keputusan Gubernur Nomor : 561.7/Kep.766-Kesra/2022 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.

Disebutkan bahwa kenaikan UMR Tangerang Raya tersebut telah melewati mekanisme dan pertimbangan seperti usulan aspirasi dari pihak serikat pekerja dan pihak pengusaha.

Selain itu juga ada faktor alfa yakni kontribusi buruh dalam industri, investasi pengusaha, harga bahan baku, dan lain-lain.

Dalam Pasal 4 ayat (1) Permenaker No. 18/2022 disampaikan bahwa Upah Minimum berlaku bagi Pekerja/Buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

Sementara itu, upah bagi Pekerja/Buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah.

https://money.kompas.com/read/2023/01/12/105719326/umr-tangerang-2023-kota-tangerang-tangsel-dan-kabupaten

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke