Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gaji UMR Cirebon 2023: Kabupaten dan Kota Cirebon

KOMPAS.com - Upah Minimum Regional atau UMR Cirebon di tahun 2023 (UMK Cirebon) mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2022. Teranyar, gaji UMR Cirebon dibedakan menjadi dua, yakni UMR Cirebon Kota dan UMR Cirebon Kabupaten.

Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.

UMR Kota Cirebon

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah resmi menetapkan UMK Cirebon Kota bersama 26 kota/kabupaten di Jawa Barat.

Penetapan UMR Cirebon Kota ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Penetapan UMK 2023.

Dikutip dari laman jabarprov.go.id, diketahui besaran UMR 2023 Jawa Barat secara rata-rata naik 7,09 persen. Atas dasar ini, gaji UMR Cirebon Kota tahun 2023 menjadi Rp 2.456.516.

Angka UMR Cirebon 2023 itu mengalami kenaikan sebanyak Rp 151.573,60 dibanding tahun sebelumnya. UMR Kota Cirebon tahun 2022 tercatat sebesar Rp2.304.943.

UMR Kabupaten Cirebon

Sama halnya dengan UMR Kota Cirebon, UMR Cirebon Kabupaten juga diatur dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Penetapan UMK 2023.

Di mana UMR Cirebon Kabupaten 2023 juga mengalami kenaikan, seperti halnya kabupaten di daerah lain di Indonesia. UMR Cirebon Kabupaten di tahun 2023 naik menjadi Rp 2.430.780.

Diketahui gaji UMR Cirebon Kabupaten di 2023 mengalami kenaikan dari tahun 2022. Besaran UMR Cirebon Kabupaten mengalami kenaikan sebesar Rp 150.798. Sebelumnya, UMK Cirebon 2022 lalu sebesar Rp 2.279.982.

Meski lebih rendah, UMR Cirebon Kabupaten ini tidak terlalu jauh dibandingkan UMR Kota Cirebon di tahun 2023. 

Sebagai pembanding saja, berikut ini daftar UMR di seluruh kabupaten kota di Jawa Barat:

Penetapan UMR Cirebon

Dalam Pasal 4 ayat (1) Permenaker Nomot 18 Tahun 2022 tentang Penetapan UMP 2023, disampaikan bahwa Upah Minimum berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

Sementara upah bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah. Artinya, gaji yang diterima pekerja bisa saja lebih tinggi dari UMR yang ditetapkan.

Sebagai informasi saja, jumlah UMR Cirebon 2023 tersebut, baik Kota Cirebon maupun Kabupaten Cirebon, sesuai dengan hasil rekomendasi yang dirumuskan oleh Dewan Pengupahan Daerah yang melibatkan unsur pengusaha dan serikat pekerja.

Dalam perumusannya UMK Cirebon 2023 juga didasarkan dari data-data statistik dan berbagai pertimbangan seperti pertumbuhan ekonomi hingga inflasi. Di mana kenaikan UMR Cirebon 2023 yang diusulkan harus rasional.

Selain itu juga ada faktor alfa dalam penentuan usulan gaji UMR Cirebon atau UMK Cirebon 2023 yakni kontribusi buruh dalam industri, investasi pengusaha, harga bahan baku, dan lain-lain.

https://money.kompas.com/read/2023/01/22/111225226/gaji-umr-cirebon-2023-kabupaten-dan-kota-cirebon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke