Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menakar Pentingnya Peran Pemerintah Daerah untuk Mengendalikan Inflasi Nasional

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengatakan pentingnya peran pemerintah daerah untuk turut mengendalikan tingkat inflasi di daerah.

Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad mengatakan, inflasi nasional diperkirakan 5,6-5,7 persen pada tahun lalu. Sementara, di beberapa daerah inflasi dapat mencapai lebih dari 6-7 persen.

"Sementara pertumbuhan ekonomi 5,1 persen, maka sesungguhnya kita ini tekor. Secara riil pendapatan masyarakat mengalami problem yang serius, karena besar pasak daripada tiang," ujar dia dalam diskusi publik bertajuk Pengelolaan Dana Daerah: Efektifkah? pada Senin (30/1/2023).

Ia menambahkan dengan adanya inflasi yang tinggi, peningkatan pendapatan riil masyarakat jadi berkurang.

Tauhid menjelaskan, inflasi yang terjadi pada tahun 2022 dipicu oleh sekurang-kurangnya tiga faktor. Pertama adalah inflasi yang disebabkan oleh pemerintah seperti kenaikan harga bensin, bahan bakar rumah tangga, tarif angkutan udara, dan tarif angkutan dalam kota.

Kedua, jenis inflasi yang disebabkan oleh harga bergejolak misalnya kenaikan pada harga beras, cabai merah, ikan segar, telur ayam, dan daging ayam.

"Ketiga, termasuk ada inflasi inti seperti emas perhiasan dan sewa rumah. Dalam tiga bulan terakhir inflasi inti punya peran yang sangat besar," imbuh dia.

Lebih lanjut, Tauhid menbeberkan pemerintah memiliki kendali untuk mengatur inflasi tersebut, terutama untuk jenis inflasi yang diatur pemerintah.

Pasalnya, puncak inflasi tahun 2022 diketahui pada bulan Desember yang disebabkan oleh kenaikan sektor energi, dan diikuti oleh angkutan, dan rokok.

"Ini masih akan terasa sampai Januari 2023 karena kenaikan bahan bakar," ucap dia.

Tauhid menjelaskan, pemerintah daerah sesungguhnya juga memiliki peran untuk mengurangi inflasi di daerah, misalnya untuk sektor angkutan umum.

Hal ini lantaran, pemerintah daerah tidak memiliki pengaruh yang signifikan untuk mengurangi inflasi dari sektor energi dan rokok.

"Pemerintah daerah punya ruang untuk bagaimana mengurangi (inflasi) ini, tapi angka tersebut tidak banyak berubah sejak pemerintah mengeluarkan keputusan PMK agar daerah dapat menggunakan APBD sebesar 2 persen untuk mengendalikan (inflasi)," ujar dia.

Namun demikian, tarif angkutan yang mengkerek inflasi nyatanya kesulitan dikendalikan oleh pemerintah daerah. Tidak semua daerah bisa mengendalikan inflasi yang bersumber dari angkutan.

"(Pemerintah) Daerah sebenarnya juga bisa ikut mengendalikan inflasi di daerah misalnya terkait tarif air minum," tandas dia.

https://money.kompas.com/read/2023/01/30/161000726/menakar-pentingnya-peran-pemerintah-daerah-untuk-mengendalikan-inflasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke