Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dirjen Migas: Substansi Revisi soal Kendaraan yang Boleh Menggunakan Pertalite Sudah Final

Perpres Nomor 191 Tahun 2014, mengatur kriteria kendaraan yang boleh menggunakan BBM RON 90 atau Pertalite.

Tutuka mengatakan, pihaknya talah memenuhi dan menyerahkan beberapa hal yang dibutuhkan untuk proses perpindahan izin prakarsa tersebut.

“Pertama, saat ini prakarsanya sudah ada di kementerian ini, sebelumnya di kementerian lain. Karena prakarsa beda diperlukan proses admistrasi. sekarang sedang proses, termasuk draftnya. Jadi sudah disampaikan ke yang berwenang,” kata Tutuka di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin (30/1/2023).

Tutuka mengungkapkan, saat ini pihaknya masih belum memiliki statement resmi yang menyatakan bahwa perpres itu sudah bisa dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Namun demikian, dia memastikan substansi dari revisi Prepres 191 tahun 2014 tersebut sudah final.

“Saat ini belum ada statement resmi bahwa itu sudah bisa dilanjutkan. Jadi, kita posisinya kita sudah menyerahkan apa yang dibutuhkan untuk proses perpindahan prakarsa. Untuk substansinya kita sudha final,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014 tentang kriteria kendaraan yang boleh menggunakan Pertalite akan mulai dibahas.

"Sekarang kan dikembalikan ke Kementerian ESDM, kita akan bahas minggu depan secara internal," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (6/1/2023).

Arifin menambahkan, dalam revisi Perpres tersebut saat ini sudah ada beberapa usulan terkait dengan kriteria dan klasifikasi kendaraan yang berhak menggunakan Pertalite.

"Ini sudah ada di meja saya tadi pagi. Sudah ada usulannya, dan mau kita bahas minggu depan," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2023/01/30/184000126/dirjen-migas--substansi-revisi-soal-kendaraan-yang-boleh-menggunakan-pertalite

Terkini Lainnya

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Whats New
Bisnis Alas Kaki Melemah di Awal 2024, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Bisnis Alas Kaki Melemah di Awal 2024, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Whats New
Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Whats New
LPPI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

LPPI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Jadi 'Menkeu' Keluarga, Perempuan Harus Pintar Atur Keuangan

Jadi "Menkeu" Keluarga, Perempuan Harus Pintar Atur Keuangan

Spend Smart
Emiten Perdagangan Aspal SOLA Bakal IPO dengan Harga Perdana Rp 110 Per Saham

Emiten Perdagangan Aspal SOLA Bakal IPO dengan Harga Perdana Rp 110 Per Saham

Whats New
Data Terbaru, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp 8.262,10 Triliun

Data Terbaru, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp 8.262,10 Triliun

Whats New
Bank Mandiri Genjot Transaksi 'Cross Border' Lewat Aplikasi Livin’

Bank Mandiri Genjot Transaksi "Cross Border" Lewat Aplikasi Livin’

Whats New
Kuartal I Ditopang Pemilu dan Ramadhan, Bagaimana Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ke Depan?

Kuartal I Ditopang Pemilu dan Ramadhan, Bagaimana Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ke Depan?

Whats New
Berikut Daftar Tiga Pabrik di Indonesia yang Tutup hingga April 2024

Berikut Daftar Tiga Pabrik di Indonesia yang Tutup hingga April 2024

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Kami Bingung...

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Kami Bingung...

Whats New
Ada Gangguan Persinyalan, Perjalanan KRL Lintas Bogor Terlambat 10-33 Menit Pagi Ini

Ada Gangguan Persinyalan, Perjalanan KRL Lintas Bogor Terlambat 10-33 Menit Pagi Ini

Whats New
Pertagas: Budaya Keselamatan Kerja Bukan soal Mematuhi Aturan, tapi Rasa Bertanggung Jawab

Pertagas: Budaya Keselamatan Kerja Bukan soal Mematuhi Aturan, tapi Rasa Bertanggung Jawab

Whats New
Investasi Reksadana adalah Apa? Ini Pengertian dan Jenisnya

Investasi Reksadana adalah Apa? Ini Pengertian dan Jenisnya

Work Smart
Harga Emas Terbaru 7 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 7 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke