Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bandara Internasional Bakal Dikurangi Jadi 15, Erick Thohir: Yang Lain Hanya Boleh Layani Haji dan Umrah

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah berencana mengurangi jumlah bandara internasional menjadi 14-15 bandara saja. Rencana ini telah dibahas dan disepakati Presiden Joko Widodo dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Ada kesepakatan, silahkan Pak Menhub kita akan membuka internasional airport itu 14-15 saja," kata dia, usai menghadiri Mandiri Investment Forum (MIF), di Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Lebih lanjut mantan bos Inter Milan itu bilang, bandara-bandara yang semula bestatus internasional dan terkena perampingan nantinya hanya boleh melayani penerbangan Umrah dan Haji. Langkah ini ditempuh untuk mendongkrak pariwisata dalam negeri.

"Bagaimana airport yang ada di daerah-daearah yang enggak masuk di 15 (bandara internasional) ini? Boleh (menerbangkan internasional). Hanya saja umrah dan haji," ujarnya.

"Jadi tidak ada alasan pemerintah tidak mendorong kesempatan daerah," tambah dia.

Perbaiki konektivitas penerbangan domestik

Perampingan jumlah bandara berstatus internasional tidak terlepas dari rencana pemerintah untuk mendongkrak pariwista nasional. Ini akan dilakukan melalui perbaikan konektivitas penerbangan domestik.

Erick bilang, pemerintah tidak menginginkan pembukaan bandara secara masif justru mendorong masyarakat untuk berwisata ke luar negeri. Oleh karenanya, pengurangan jumlah bandara berstatus internasional diharapkan dapat menurunkan perjalanan wisata masyarakat ke luar negeri.

"Padahal kalua kita lihat (kontribusi) ke pariwisata itu 70 persen lokal 30 persen asing," katanya.

Selain merampingkan jumlah bandara internasional, pada saat bersamaan pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengebut pemulihan sektor wisata. Dengan demikian, kontribusi masyarakat terhadap sektor wisata nantinya akan semakin meningkat.

"Ini lah kenapa airport-airport yang 15 ini menajdi titik masuk. Tetapi, isunya kan bukan di situ, antara connecting domestic flight harus bisa diperbaiki," ucap Erick.

https://money.kompas.com/read/2023/02/02/170700426/bandara-internasional-bakal-dikurangi-jadi-15-erick-thohir--yang-lain-hanya

Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke